Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru
Kamis, 31/12/2020 - 08:22:51 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM -- Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut dengan tegas bahwa tidak boleh ada kerumunan di jalanan saat malam pergantian tahun baru 2021.
Wali Kota sudah menerbitkan surat edaran perihal imbauan pada perayaan malam pergatian tahun di masa pandemi Covid-19. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bakal mendapat izin keramaian pada malam pergantian tahun 2020.
Mereka tidak boleh menggelar kegiatan hiburan di dalam maupun luar gedung.
Masyarakat juga dilarang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2021.
Ada juga larangan untuk menggelar konvoi kendaraan di jalanan pada malam pergantian tahun. "Kita bubarkan sesuai pada surat edaran itu," tegasnya, Rabu (30/12/2020).
Wako pun mengingatkan agar pengelola memperketat protokol kesehatan. Mereka harus mengawasi aktivitas masyarakat.
Aparat gabungan bersama satgas bisa lebih ekstra mengawasi aktivitas masyarakat jelang akhir tahun. Ia menyebut tidak ada penyekatan di pintu masuk kota. (*)
Komentar Anda :