Pansus Pertanyakan Penetapan Harga Dasar Pertalite
Senin, 19/03/2018 - 15:46:46 WIB
|
ilustrasi
|
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Pajak Daerah terkait peninjauan harga Pertalite., Senin (19/03) lakukan hearing bersama dengan Bappenda Provinsi Riau di Komisi III DPRD Riau. Pertemuan menyepakati untuk memanggil pihak Pertamina guna nengetahui kalkulasi atau hitung-hitungan penetapan harga dasar Pettalite di Riau.
Kenapa harga dasar di Riau tertinggi ke dua nasional setelah Batam yaitu 6.666,67 Sementara harga di daerah provinsi tetangga seoerti Aceh, Sumut, Sumbar Bengkulu, Jawa-Bali, Nusa Tenggara bisa lebih murah yaitu 6.606,70. Begitu juga daerah lain seperti Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua hanya 6.638,30
Hearing yang langsung dipimpin oleh Ketua Pansus Pajak Daerah, Erizal Muluk didampingi Wakil Ketua Pansus Aherson diikuti beberapa Anggota, Marwan Johanis, Siswaja Mukysdi, Adriyan, Husaimi Hamisu, Nasril, Sugeng Pranoto, Simiyanti.
Secara garis besar seluruh anggota Pansus sepakat untuk menurunkan pajak pertalite. Hanya saja berapa besarannya harus diketahui juga mengenai penetaoan harga dasarnya.
Husaimi Hamidi dengan lantang menyebutkan, apa yang diputuskan oleh Pansus nanti jangan sampai nenyakiti hati masyarakat. Kalau bida ditetapkab harga Pertalite Riau yermurah di Sumatera.
"Ini juga berkaitan dengan harga dasar. Jakau bisa lebih dimurahkan, tentu visa tekan harga jual," sebutnya dengan mengatakan pajaknya di nolkan jalau boleh harus dilajujan.
Hal senada juga diakui oleh Adriyan PAD tidak satu-satunya dari pajak BBM. Banyak sektor lain yang bisa digarap oleh Pemprov. Ini malah membuat Pemprov harus kteatif mencari pendapatan dari sektor lain.
"Jadi kita harus tahu apa dasar pebetapan harga dasar ini. Masak dalam satu pulau saja berbeda, kakau alasannya transportasi," sebutbya.
Aherson nengakui kakau untuk saat ini Pansus sedang mwnjadwalkan pemanggilan pihsk Pertamina terutama yqng ada di Medan jarena yang ada di Pekanbaru hanya pemasaran. "Kita menyesusikan waktu yang ada di Pertamina. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bertemu dan Kamis, 22 Maret 2018 sudah bisa disahkan," harapnya. (mediaceneter)
Komentar Anda :