www.warnariau.com
KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Setnov Pekan Depan
Rabu, 13/09/2017 - 09:25:59 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) Tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

"Direncanakan setelah awal minggu depan kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (13/9).

Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut secara pasti waktu pemeriksaan Setya Novanto tersebut. "Persis waktunya saya harus pastikan dulu, tentu saja pada tim yang menangani tetapi nanti kami informasikan lebih lanjut kapan jadwal pemeriksaan tersebut," tuturnya.

Ia pun menyatakan bahwa KPK mengimbau agar Setya Novanto bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan itu. "Tentu kami harapkan yang bersangkutan sehat sehingga bisa memberikan keterangan," ucap Febri.

Setya Novanto yang sedianya diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-el pada Senin (11/9) tidak hadir dikarenakan sakit. KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el) Tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-el pada Kemendagri.

Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Setya Novanto juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana praperadilan Novanto yang sedianya dijadwalkan pada Selasa (12/9) ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (20/9). (rol)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Setnov Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved