www.warnariau.com
Sekuriti Terlibat, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Bank BRI Unit Kotabaru, Inhil
Kamis, 04/01/2018 - 12:52:35 WIB



TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, WARNARIAU.COM - Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap pembobolan brankas senilai Rp 1.098.724.000 milik BRI Unit Kotabaru Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Tidak hanya menangkap tiga orang pelakunya, uang sebanyak Rp 998.068.000 berhasil disita kembali dari pelaku, sedangkan sisa uang sebanyak Rp 100.580.000 masih dalam pencarian setelah menurut pengakuan salah seorang pelaku, disimpannya ditempat ponakannya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH kepada awak media dalam press release di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (4/1/18). Selain menampilkan barang bukti uang yang berhasil disita, ketiga tersangka juga dihadirkan.

"Salah satu dari ketiga tersangka adalah security bank pelat merah itu sendiri Ri alias Ko (26), warga Kelurahan Kotabaru Reteh. Dua tersangka lainnya masih ada hubungan keluarga dengan Ri adalah Kah alias PL (61) dan Sap alias Cep (32). Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang," terang Kapolres AKBP Christian Rony Putra SIK MH, Kamis (4/1/18).

Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa setelah mendapat laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga SH tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru, dengan nilai kerugian sebesar Rp 1.098.724.000, pada hari Senin (1/1/18).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH memerintahkan Tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH untuk memback up Polsek Keritang dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dari olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada sekurity sendiri.

Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, pada hari Rabu (3/1/18) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan Satpam yang bernama Ri alias Ko. Tersangka Ko mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang, pada hari Rabu (3/1/18) sekira pukul 20.30 WIB. Pencarian barang bukti menemukan uang tunai sebesar Rp 998.068.000 dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru Reteh.

Dari pemeriksaan awal diketahui peran ketiga tersangka yakni tersangka Ri alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank tersebut.

Tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama - sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah, sedangkan tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari Bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka Ri beraksi.

Uang tunai sebanyak Rp 100.580.000 masih dalam pencarian, dan menurut pengakuan tersangka Kah, uang tersebut disimpan di rumah keponakannya JS (saat ini msh dalam pencarian).

"Ketiga tersangka, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," imbuhnya.(riauterkini)



 
Berita Lainnya :
  • Sekuriti Terlibat, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Bank BRI Unit Kotabaru, Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved