www.warnariau.com
Kampar Geser APBD Rp41 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Jumat, 24/04/2020 - 11:06:45 WIB



TERKAIT:
   
 

KAMPAR, WARNARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar akhirnya menetapkan anggaran untuk penanganan virus corona sebesar Rp41 miliar. Dananya bersumber dari penggeseran anggaran di APBD 2020.

Hal itu disampaikan Sekda Kampar H Yusri saat video conference dengan gubernur Riau serta sejumlah kepala daerah di aula rumah dinas Bupati Kampar di Jalan Prof M Yamin SH, Bangkinang, Kamis (23/4/2020) sore.

Usai video conference H Yusri menjelaskan kepada wartawan bahwa anggaran Rp 41 miliar lebih tersebut ada di beberapa organisasi perangkat daerah. Diantaranya di Dinas Kesehatan sebanyak Rp 18 miliar.

Besarnya porsi anggaran untuk Diskes karena berkaitan dengan kegiatan penanganan Covid-19 yang lebih banyak dan diharapkan cukup untuk tiga bulan kedepan.

Ia menambahkan, mulai hari ini OPD telah bisa mulai mencairkan anggaran tersebut.

"Maka Kampar sudah bagi-bagi masker dan perlengkapan administrasi lainnya," ucap Yusri.

Diakuinya, bantuan yang telah diberikan beberapa hari ini dan telah dibagikan sebanyak enam kecamatan hingga hari ini masih merupakan bantuan non APBD. Bantuan ini bersumber dari pihak ketiga, diantaranya dari perusahaan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Kampar.

Mengenai mekanisme persetujuan anggaran yang digeser ini Yusri menyebutkan bahwa tidak ada proses ketuk palu di DPRD Kabupaten Kampar. Eksekutif hanya sekadar menyampaikan pemberitahuan.

"Dan saya sudah duduk bersama Ketua DPRD, wakil ketua dan ketua komisi jauh hari, tiga minggu lalu," pungkas Yusri.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Kampar Geser APBD Rp41 Miliar untuk Penanganan Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved