Protokol Kesehatan, Masuk Kantor Bupati Pelalawan Harus Lewati Pemeriksaan Satpol PP
Rabu, 10/06/2020 - 12:22:28 WIB
PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Aparatur Negeri Sipil (ASN) maupun masyarakat yang masuk ke kantor bupati Pelalawan bakal diperiksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara ketat. Hal ini sehubungan diberlakukan 'new normal' dimulai Rabu (10/6/2020).
Sejumlah anggota Satpol PP ditempatkan di gerbang pintu masuk kantor bupati di bagian barat, atau gerbang bersebelahan dengan kantor DPRD Pelalawan.
Pada new normal ini pintu masuk kantor bupati Pelalawan hanya disediakan satu gerbang. Gerbang ini digunakan untuk masuk kantor bupati maupun keluar bagi pengunjung.
Kasat Pol PP Pelalawan Abu Bakar FE mengungkapkan, penempatan anggotanya di gerbang pintu masuk kantor bupati Pelalawan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
"Mulai hari ini kita tempatkan anggota di gerbang pintu masuk. Upaya ini dilakukan dalam penerapan new normal dan memastikan protokol kesehatan benar-benar dipatuhi," paparnya, Rabu (10/6/2020).
Anggota Satpol PP tersebut akan melakukan pegencekkan suhu tubuh bagi seluruh ASN dan masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk juga penggunaan masker.(cakaplah)
Komentar Anda :