Pemkab Gelar Rakor Trantibum, Bahas Covid-19 dan Antisipasi Karhutla di Rohil
Kamis, 16/07/2020 - 10:38:03 WIB
BAGANSIAPIAPI, WARNARIAU.COM - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi bidang ketentraman dan ketertiban umum ( Trantibum) menghadapi pemberlakuan new normal life pandemic Covid-19 dan perkembangan virus Corona di Riau dan kabupaten Rokan Hilir (Rohil) serta antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gedung Pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi, Selasa (14/7/2020).
Bupati Rohil H suyatno AMp menyampaikan agar semua pihak dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan perkembangan penanganan virus Covid-19 maupun menyikapi kesiapan dan antisipasi karhutla.
"Kerjasama dan dukungan telah ada dengan baik selama ini yang hanya dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, tanpa dukungan dari semua pihak maka mustahil apa yang ingin dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik," kata Bupati saat menyampaikan sambutannya.
Menyikapi situasi yang berkaitan dengan jelang normal, menurut bupati pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi bahwa Rohil merupakan daerah yang masih bertahan sebagai zona hijau di Riau secara khusus maupun di Indonesia secara umum.
"Walaupun kita berada di zona hijau namun jangan sampai lengah dan tetap waspada. Pada saat melakukan aktivitas di luar rumah hendaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan," katanya.
Berkaitan dengan menyikapi dan antisipasi karhutla, Bupati berpesan agar semua pihak terutama kepada jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten kota Kecamatan Kelurahan dan kepenghuluan untuk dapat saling berkoordinasi sehingga bisa memberikan pengawasan dan pemantauan terhadap potensi terjadinya karhutla.
Bupati juga mengharapkan semua pihak agar bisa waspada dengan adanya potensi bencana alam lain di Rohil seperti banjir. Sementara sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah dan penanganan karhutla yang ada Pemda berencana mengajukan peraturan daerah terkait dengan karhutla.
"Perda seperti itu sudah ada di Kabupaten Siak, dan kita akan mempelajari untuk mengajukan Perda tersebut nantinya sehingga Rohil memiliki Perda sehingga untuk penanganan dan langkah-langkah yang dilakukan bisa lebih baik lagi ke depan," pungkasnya. (halloriau)
Komentar Anda :