www.warnariau.com
Pemko Perbolehkan Salat Idul Adha, Dewan Minta Masyarakat Pekanbaru Disiplin Protokol Covid-19
Senin, 20/07/2020 - 15:02:24 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memperbolehkan masyarakat untuk menggelar salat Idul Adha 1441 Hijriah secara berjemaah, baik di dalam masjid maupun di lapangan.

Meski begitu, Pemko dan pihak legislatif di DPRD kota Pekanbaru sepakat agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Tidak hanya masyarakat, himbauan tersebut juga berlaku bagi panitia pelaksana Salat Idul Adha. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Yasser Hamidy. 

"Kita minta agar setiap panitia pelaksana dan juga masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Ini harus dilakukan dan harus selalu diingat bahwa masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan shalat Id di lapangan ataupun di masjid nantinya," ungkap Yasser, Senin (20/7/2020).

Di samping itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa panitia shalat Id harus mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Panitia harus mempersiapkan alat pengukur suhu, pencuci tangan dan juga panitia harus mulai mengatur jarak antar jamaah. Serta seluruh anjuran protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," pungkasnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Perbolehkan Salat Idul Adha, Dewan Minta Masyarakat Pekanbaru Disiplin Protokol Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved