www.warnariau.com
Pemprov Riau Serahkan Permendagri Tentang Batas Daerah untuk 5 Kabupaten
Jumat, 04/09/2020 - 15:23:09 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menyerahkan menyerahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah pada 5 Kabupaten di Provinsi Riau di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jumat (04/09/2020).

Diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Sudarman, peraturan yang dimaksud mengikuti Permendagri No. 81 Tahun 2019 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Permendagri No. 117 Tahun 2019 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak, dan Permendagri No. 118 Tahun 2019 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsis Riau.

Sudarman menjelaskan, Permendagri di batas daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumut sebelumnya telah terbit pada Permendagri No. 59 Tahun 2018 dan Rokan Hulu dengan Padang Lawas bersepakat untuk merevisinya kembali.

"Permendagri ini merupakan penetapan batas administrasi dan pengelolaan sumber daya alam antar daerah dalam bentuk rangkaian titik-titik koordinat dan dituangkan dalam bentuk peta," jelasnya.

Ia mengharapkan penegasan batas daerah dapat meningkatkan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Kami berharap Permendagri ini dapat diimplementasikan secara utuh dengan mengsosialisasikannya kepada Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan, dan kepada pihak yang berada diwilayah perbatasan menjadikannya sebagai referensi resmi batas daerah serta acuan dalam pelayanan administrasi kependudukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di Pilkada Tahun 2020," pungkasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Serahkan Permendagri Tentang Batas Daerah untuk 5 Kabupaten
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved