www.warnariau.com
Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Larangan Berpergian Keluar Kota Saat Liburan Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi
Selasa, 09/03/2021 - 12:08:27 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo mengeluarkan surat larang berpergian keluar kota bagi Aparaur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI/pegawai, anggota Polri/Pegawai, dan Staf Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Nyepi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Rizki di Pekanbaru, Selasa (9/3/2021).

Seperti yang diketahui Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada tahun ini jatuh pada tanggal 11 Maret 2021 sedangkan hari raya Nyepi diperingati pada tanggal 14 Maret 2021.

"Sehubungan dengan pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung dan akan memasuki libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Nyepi, maka satgas Covid-19 meminta Kepala Daerah mengeluarkan surat larangan berpergian keluar kota bagi ASN, prajurit TNI/pegawai, anggota Polri/Pegawai, dan staf BUMN dari tanggal 10-14 Maret 2021," jelasnya.

Kalau aturan ini bisa diterapkan, kata Rizki, maka kasus Covid-19 di Provinsi Riau bisa dikendalikan. Terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda tanda akan berakhir.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Larangan Berpergian Keluar Kota Saat Liburan Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved