www.warnariau.com
Dishub Resmi Ambil Alih Pengelolaan Parkir
Sabtu, 13/03/2021 - 10:17:43 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Terhitung Jumat (12/3) pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

"Jadi terhitung mulai hari ini kita ambil alih. Tadi saya sudah tanda tangani surat pemutusan kerjasamanya (dengan PT. Datama)," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (12/3).

Sesuai kesepakatan yang dimediasi pihak kejaksaan, kata dia, manajemen PT.  Datama sebelumnya diberi waktu 2 hari untuk menyampaikan kepada koordinator parkir tentang pemutusan kerjasama tersebut.

"Sehingga tidak ada miskomunikasi di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menambahkan, ia telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.

"Kawan-kawan yang akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan," ujarnya.

Dengan berakhirnya kontrak dengan PT. Datama, lanjut dia, Dishub sesegera mungkin akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir.

"Kami siapkan dulu regulasinya, baru dilelang ulang," tutupnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Dishub Resmi Ambil Alih Pengelolaan Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved