www.warnariau.com
KPK Tahan 2 Tersangka Suap Pinjaman APBD Lampung Tengah
Jumat, 16/02/2018 - 04:56:58 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM - KPK menahan tersangka suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah. Dua tersangka ini ditahan di rutan berbeda.

KPK mulai menahan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2018) pukul 01.17 WIB, Taufik sudah berbalut rompi oranye tahanan KPK dan mengenakan masker di wajahnya.

Tersangka penyuap ini langsung menuju mobil tahanan. Lelaki berpeci hitam ini tidak mengatakan sepatah kata pun sambil berusaha menutupi wajahnya.

Pukul 03.11 WIB, menyusul Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga selesai diperiksa. Natalis yang mengenakan masker di wajahnya ini juga bungkam.

KPK menahan dua tersangka ini selama 20 hari pertama. Mereka ditahan di rutan berbeda.

"KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka JNS (J Natalis Sinaga) di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan TR (Taufik Rahman) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.

Atas kasus itu, tiga orang tersangka ditetapkan KPK, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

KPK juga mengamankan uang Rp 160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah dan Rp 1 miliar dari seorang berlatar swasta. (detik)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Tahan 2 Tersangka Suap Pinjaman APBD Lampung Tengah
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved