www.warnariau.com
Tertibkan PKL Berjualan di Sembarangan Tempat, Kasatpol PP Minta Pedagang Tertib
Rabu, 19/02/2020 - 07:13:48 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan dan trotoar jalan, Selasa (18/2/2020).

Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru menyisir sejumlah ruas jalan di beberapa wilayah Kota Pekanbaru. Petugas mulai melakukan penyisiran mulai dari PKL yang berjualan di seputaran Ramayana Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah, Jalan Patimura, Jalan Arifin Ahmad, Soekarno-Hatta, dan Jalan Tuanku Tambusai.

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban PKL yang berjualan di pinggir maupun trotoar jalan itu merupakan penertiban rutin yang dilakukan pihaknya. Ada 10 titik lokasi yang menjadi sasaran petugas.

"Kita tertibkan kembali PKL yang berjualan dipinggir jalan. Karena mereka berjualan ditempat yang tidak semestinya. Mereka kita minta supaya tidak berjualan disitu lagi," kata Agus, Selasa (18/2/2020).

Selain menyasar PKL yang berjualan sembarangan, petugas juga menyasar baner iklan yang tegak di sembarangan tempat. Petugas mencabut baner iklan produk, di seputaran Jalan Tuanku Tambusai Ujung dan Soekarno Hatta.

Selain itu petugas juga mengamankan seorang pria yang mengalami gangguan jiwa yang berkeliaran di Jalan Cut Nyak Dien. Petugas menyuruh pria kurang waras yang tengah beristirahat di pinggir jalan itu untuk pulang.

"Kita menginginkan supaya kota ini bersih, dan pedagang pun tertib dalam menggelar dagangan mereka. Agar kota kita indah," tutup Agus. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Tertibkan PKL Berjualan di Sembarangan Tempat, Kasatpol PP Minta Pedagang Tertib
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved