DAK Perumahan akan Disalurkan untuk 89 Unit Rumah di Kuansing
Selasa, 20/02/2018 - 13:38:18 WIB
TELUK KUANTAN, WARNARIAU.COM - Pemerintah pusat akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Perumahan untuk 89 unit rumah di Kabupaten Kuansing yang bersumber dari APBN Tahun 2018.
Dimana dalam program ini pusat akan memberikan bantuan sebesar Rp 15 juta per rumah untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat.
Demikian disampaikan Plt Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Khairul Amirullah kepada halloriau.com belum lama ini.
Disampaikan Khairul, program tersebut juga dalam rangka penanganan kumuh diperkotaan yang menjadi bagian dari program Kotaku.
"Ini juga DAK penunjang Kotaku dan swadaya dikerjakan oleh masyarakat nantinya,"ujar Khairul.
Sejumlah lokasi yang mendapatkan bantuan DAK bidang Perumahan tersebut diantaranya Desa Sungai Kuning, Sungai Keranji, Sumber Datar dan Petai Baru. "Untuk Desa Sungai Kuning ada 23 unit, selebihnya masing-masing 22 unit,"ujar Khairul lagi.
Dikatakan Khairul, bantuan DAK bidang perumahan nanti berbentuk bahan atau material,"nanti ditransfer pusat melalui rekening suplayer atau toko bangunan, ini akan kita tunjuk nantinya,"ujarnya.
Bahan atau material tersebut akan diserahkan ke masyarakat penerima bantuan tersebut,"semoga ini nantinya bermanfaat bagi masyarakat,"harapnya.(halloriau)
Komentar Anda :