www.warnariau.com
Diberhentikan Secara Tidak Prosedural, Eks THL DLHK Pekanbaru Minta Bantuan Legislatif
Rabu, 13/01/2021 - 14:45:54 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Pemberhentian ratusan Tenagah Harian Lepas (THL) yang dilakukan secara tidak prosedur yakni hanya melalui pesan singkat di WhatSapp oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan. Bahkan usai mengunjungi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, para buruh juga mendatangi kediaman Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH, selasa (12/1/2021) sore.

Kedatangan perwakilan Eks THL DLHK ini dengan harapan agar pihak legislatif yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat bisa mendengarkan, menindaklanjuti dan mencarikan solusi untuk buruh yang selama ini bergantung hidup dengan menjadi buruh di DLHK. Pemberhentian di tengah situasi serba sulit akibat hantaman wabah virus corona seperti saat ini, dinilai kebijakan yang tidak manusiawi. Seperti yang disampaikan oleh Yuasminar. Ia menjelaskan bahwa dirinya mulai bekerja sebagai penyapu jalan semenjak 3 Februari 2002 pada zaman kepemimpinan Walikota Herman Abdulah.

Dimana Yuasminar bekerja di wilayah kerjanya Pasar Agus Salim. Akhir tahun 2020 dirinya dan beberapa THL lainnya diberhentikan. Terlebih buruh penyapu jalan ini sudah bekerja selama 18 tahun dan digaji Rp16ribu perhari. Namun pada 7 Januari 2021 barulah DLHK melayangkan surat pemecatan terhitung tanggal mundur.

"Kami dan teman-teman mengeluhkan nasib yang tidak lagi bekerja. Bagaimana kehidupan mereka (teman-teman THL yang dipecat) kesehariannya lagi. Kondisi ini berbeda ketika pememimpinan walikota terdahulu yakni Herman Abdulah. Terlebih bila Pekanbaru mendapatkan piala Adipura yang didapat 7 kali berturut-turut. Dan tak jarang kami mendapat uang saku sebagai bentuk terimakasih karena Pekanbaru mendapatkan piala Adipura.
Tapi di zaman sekarang ini jangankan seperti itu, yang ada kami di-PHK. Hanya untuk makan sehari hari saja tidak lebih dari itu. Jadi kedatangan kami meminta kepada bapak bapak ibu DPRD perjuangkanlah nasib kami," pinta Yuasminar.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi I Doni Saputra menyayangkan sikap Kepala DLHK yang terkesan arogan.

"Kita terus tindaklanjuti, dan kawan di DPRD Insha Allah akan memperjuangkannya karena ini sudah melibatkan tiga komisi,  I III dan IV. Kita Komisi I akan coba hearing dengan BKPSDM tentang tenaga honor atau THL yang kontraknya tidak diperpanjang apa alasannya. Untuk Komisi III bisa jadi tentang tenaga kerjanya, serta Komisi IV mereka akan memanggil Dinas DLHK-nya. Dari kami Komisi I akan mendorong teman teman komisi sama sama menyikapi hal ini, karena ini nasib orang banyak harus diperjuangkan," jelas Doni Saputra saat dikonfirmasi Rabu (13/1/2021).

Politisi PAN ini juga berharap kepada pihak ketiga yang memenangkan tender sampah agar menerima kembali pekerja yang diputus oleh pihak DLHK Kota pekanbaru.

"Jangan di pandang umurnya yang penting mereka kuatdan mau bekerja. Karena tenaga harian lepas ini setahu saya tidak ada yang mengatur umur 44 tahun tidak bisa dipekerjakan lagi. Kita komisi I juga akan mengawasi perjanjian kontraknya dengan pihak ketiga nantinya," tambah Doni.

Dirinya juga mendapat laporan bahwa tiap para THL yang bertugas di wilayah Kecamatan Senapelan dimintai uang setiap mereka gajian oleh oknum koordinator.

"Jika tak diberi tidak apa-apa tapi ada saja kesalahan para penyapu jalan ini oleh oknum mandor tersebut. Ini laporan adanya pemungutan uang dari para THL ke kita," pungkas Doni. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Diberhentikan Secara Tidak Prosedural, Eks THL DLHK Pekanbaru Minta Bantuan Legislatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved