Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Senin, 08/02/2021 - 08:42:06 WIB
JAKARTA, WARNARIAU.COM - Kabar tak sedap datang dari pedangdut Ridho Rhoma. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama tersebut kabarnya kembali ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
"MR positif amfetamin. Masih jalani pemeriksaan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Saat disinggung soal barang bukti, Yusri menjawab, "Amfetamin. Itu kan ekstasi."
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba. (okezone)
Komentar Anda :