www.warnariau.com
IRT di Tapung Kampar Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 09/03/2021 - 13:08:41 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Seorang ibu rumah tangga MA (43) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Tapung. Dia ditangkap setelah salah seorang rekannya inisial IL (21) tertangkap terlebih dulu di sebuah rumah kosong, informasinya dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dua tersangka warga Tapung Hulu, dikenakan pasal terkait Undang-Undang narkotika yang diduga sebagai pengedar. Dari keterangannya, tersangkan ini mendapatkan barang haram ini dari rekannya di Pekanbaru.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal, membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini. Disampaikannya bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka IL kita tangkap dulu, hasil interograsi, dia disuruh MA mengantarkan sabu itu kepada pemesannya," ungkap Kapolsek Tapung AKP Try Widyanto Fauzal, Selasa (9/3/2021) siang.

Selain tersangka, polisi menyita sejumlah paket sabu dari tangan IL. Saat itu, tengah menunggu pembeli di sebuah rumah kosong Desa Sukaramai. Kata Kapolsek, saat itu pihaknya melakukan penangkapan.

"Tersangka sempat membuang paket itu ke semak-semak. Namun dapat ditemukan lagi. Dia mengaku barang itu punya MA, yang disuruh antarkan ke pemesan," terang Kapolsek.

Tak mau buruan kabur, aparat langsung ke kediaman MA dan mendapatinya beserta barang bukti timbangan digital di rumahnya.

"MA juga kita tangkap di rumahnya. Dia mengaku barang sabu itu miliknya yang menyuruh IL untuk diantarkan ke pembeli. Sabu itu juga dibelinya dari jaringannya di Kota Pekanbaru," pungkas Kapolsek.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • IRT di Tapung Kampar Nekat Jadi Pengedar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved