PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah menjalankan sistem elektronik dalam
kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak setahun lalu. Itu dilakukan
sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk
mengedepankan transparansi publik. "Tahun ini, seluruh SKPD se-Provinsi
Riau sudah menerapkan E-Government," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi
Rachman
Menurut dia, reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi
tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih,
transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif,
melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang
transparan melalui E-Government.
Untuk diketahui, E-Goverment
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta
hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
E-government
(e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai
alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih
efisien. Karena itu, demikian Andi Rachman, ada dua hal utama dalam
pengertian E-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi
informasi seperti internet sebagai alat bantu.
Kemudian yang
kedua menurut dia adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan
dapat berjalan lebih efisien. Ketersediaan informasi yang transparan
dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem
pemerintahan lebih baik.
Untuk diketahui pula, bahwa Pemerintah
Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang
kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu
kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Riau
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan
E-Government. Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan
keterbukaan informasi publik telah dijalankan," kata Andi Rachman.
Dengan
sistem pelayanan modern ini, demikian Andi rachman, masyarakat bisa
mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam
seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. "Informasi dapat dicari
dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan," katanya.
Menurut dia, peningkatan hubungan antara
pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum harus koneksi, tentunya
dengan adanya keterbukaan atau transparansi yang diharapkan hubungan
antara berbagai pihak menjadi lebih baik. "Keterbukaan ini menghilangkan
saling curiga dan kekesalan dari semua pihak," katanya lagi.
E-Government
menurut Andi Rachman juga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat
melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
"Sebagai
contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid,
passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan
digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah
penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah
bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet," katanya.
Sistem
pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat
sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai
contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau
bahkan video conference.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memberikan pemaparan kepada pegawai
di lingkungan pemerintah provinsi Riau untuk menerapkan sistem
elektronik dalam kegiatan pemerintahan
[] Seluruh SKPD di Riau Terapkan E-GovermentSeluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Riau sudah menerapkan sistemn kerja E-Goverment. Langkah ini perlu
dilakukan untuk menjadikan pemerintah yang transparan dan makin
menjangkau masyarakat.
Penerapan E-Goverment juga dilakukan untuk
mewujudukan reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap
terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu
menjawab tuntutan perubahan jaman.
E-Goverment ini sebagai upaya
tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo untuk menerapakan
sistem elektronik dalam sistem pemerintahan. Dengan mengaplikasikannya,
maka sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Karena mampu
melahirkan penyediaan data informasi dan media komunikasi yang
transparan dan terpercaya.
Dengan mengaplikasikan E-Goverment,
maka pemerintah semakin mudah dalam menyampaikan segala informasi dan
pelayanan bagi warganya di segala bidang. Termasuk di bidang pendidikan,
kesehatan, bisnis atau perekonomian dan bidang lainnya yang selama ini
banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu Andi Rachman juga mengatakan, penerapan E-Goverment
bermanfaat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin baik. Karena
sistemn pemerintahan dapat berjalan dengan lebih efisien dan mudah
diakses oleh masyarakatnya.
"Masyarakat bisa mendapatkan
informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa
harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.
Dengan
cara ini, hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat bisa
lebih meningkat dan terus terkoneksi. "Keterbukaan ini menghilangkan
saling curiga dan kekesalan dari semua pihak," katanya lagi.
E-Government
juga merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang
mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan
belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
"Sebagai contoh,
data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan
oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada
pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk
suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan.
Cukup memanfaatkan teknologi internet," katanya.
Sistem
pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat
sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai
contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau
bahkan video conference.
Sebenarnya, wacana tentang E-Goverment
sudah ada sejak lama. Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi
Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional
pengembangan E-Government Indonesia. Selanjutnya, sistem itu
ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Riau melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. Semua
sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi
publik telah dijalankan," kata Andi Rachman lagi.
E-Government
juga membuat Pemprov Riau melalui Diskominfo menjaring informasi dari
seluruh kabupaten/kota untuk kemudian disiarkan dalam Website yang
dinamai, mediacenter.riau.go.id. Website pemberitaan resmi ini bahkan
telah menempati posisi sebagai penjaring informasi terbaik dan paling
berkualitas di Indonesia.
[] Diskominfo Riau Lakukan Sosialisasi Aplikasi E-OfficeSalah
satu penerapan e-Government adalah aplikasi kantor maya secara
elektronik(e-Office). E-Office suatu sistem yang berhubungan dengan
administrasi, secara maya memusatkan komponen-komponen sebuah instansi
yang di dalamnya data, informasi, dan komunikasi, dibuat melalui media
telekomunikasi berbasis intranet dan internet terhubung secara otomatis
dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi Riau Ir. Yogi Getri mengatakan Sosialisasi Aplikasi E-Office
Pemerintah Provinsi Riau e-office dalam implementasinya mengganti proses
administrasi berbasis manual (paper-based) ke proses berbasis
elektronis (paperless) dengan memanfaatkan fasilitas jaringan lokal
(LAN), maupun jaringan internet (online).
Aplikasi e-office menghimpun informasi secara terkonsolidasi sehingga
menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang menghindarkan
pejabat dari keterbatasan sumber informasi. Umum terjadi di birokrasi
dimana aspek penataan manajemen banyak yang tidak terstandar sehingga
pengetahuan yang ada dikuasai sebagian pegawai.
Keberadaan
e-office di lingkungan pemerintah Provinsi Riau kata Yogi; telah mulai
dimplementasaikan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, namun
masih menemui kendala. Kendala yang dimaksudkan menurut Yogi masih
minimnya sumber daya manusia pengelola dan infrastruktur pendukungnya.
Sebenarnya e-office ini mudah, cuma kita yang belum terbiasa atau
membiasakan." Oleh karena mari kita biasakan". Ia yakin jika semua kita
menjalankan aplikasi ini Riau semakin berkembang.
Mulai tahun
ini kata Kepala Diskominfo Riau, pihaknya telah menyebarkan Tenaga
Teknologi Informasi ke masing masing SKPD, tapi belum semuanya,
disamping itu tahun juga Diskominfo Riau tahun 2016 ini sudah
mendistribusikan komputer, ini semua dilakukan untuk percepatan kantor
masya secara elektronik.
Kadis Kominfo minta kepada para peserta
sosialisasi aplikasi e-office untuk memanfaatkan waktu secara baik dan
benar serta apa yang diperoleh ini dapat diterapkan di SKPD
masing-masing. (Advetorial/wrc)