FITRA Gandeng KPK Gelar Workshop Pencegahan Korupsi Bagi Komunitas di Riau
Kamis, 12/10/2017 - 08:00:10 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Analisis Data dan Penyusunan Rekomendasi Membangun Integritas Pelaksanaan dan Monitoring Program JKN, BOS dan Dana Desa.
Dalam kegiatan tersebut, FITRA melibatkan komunitas dalam pencegahan korupsi di Provinsi Riau tahun 2017 di sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan dana desa.
"Workshop ini kegiatan lanjutan bersama KPK selama enam bulan lalu. Dan ini salah satunya berkolaborasi antara komunitas dan Pemda Riau, dalam menjalankan mandat Korsubgah Provinsi Riau tahun 2017, yang sudah ditandatangani oleh gubernur Riau," kata Kordinator FITRA Riau, Usman,Rabu (11/10/2017) di UPT Pelatihan Dinas Pertanian Riau, Pekanbaru.
Komunitas yang dimaksud Usman merupakan gabungan dari mahasiswa, masyarakat, NGO dan empat unsur OPD Pemprov Riau yang menjadi pilot projek yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Riau.
"Nah, empat OPD ini ikut berkolaborasi dengan komunitas untuk memastikan program yang telah dilaksanakan dan akan datang tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat. Ini bentuk dari proses pengawasan masyarakat yang dilakukan komunitas," katanya.
Menurut Usman, untuk menjaga kebijakan ataupun menjalankan program-program dijalankan selama ini khususnya yang menggunakan uang rakyat, harus dipastikan penggunaanya tepat sasaran.
"Sebab selama ini kita masih mendapatkan temuan-temuan di lapangan, salah satunya masih banyak masyarakat tidak memilik KTP. Atas kondisi itu, akhirnya masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan seperti BPJS dan JKN. Sebab masih banyak datanya yang tumpang tindih," paparnya.
Belum lagi, tambah Usman, persoalan pendidikan seperti dana BOS. Menurutnya dari kondisi di lapangan masih banyak dana BOS digunakan untuk pembayaran gaji guru dan komite. Karena itu, pendataan di lapangan yang dilakukan komunitas ini untuk memastikan masih ada tidaknya pungutan sekolah terhadap orang tua murid.
"Jadi persoalan itu yang ingin kita pastikan. Makanya tim yang tergabung dalam komunitas ini untuk turun ke lapangan. Sedangkan fungsi dari OPD sendiri untuk mencari solusi ketika ditemukan persoalan di lapangan," tukasnya.
(mediacenter)
Komentar Anda :