www.warnariau.com
Kejari Jakarta Barat Bakal Eksekusi Ridho Rhoma Hari Ini, Pengacara akan Datang
Senin, 15/04/2019 - 09:23:14 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berencana mengeksekusi Ridho Rhoma pada hari ini. Akan tetapi, Ridho belum menerima surat salinan putusan Mahkamah Agung (MA).

Achmad Cholidin, pengacara Ridho membenarkan sudah menerima surat panggilan tersebut. Mereka pun memastikan diri akan datang.

"Iya (sudah terima surat panggilan). Rencana jam 1 kita (pengacara) datang ke kejaksaan," jawab Achmad Cholidin kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Akan tetapi, Achmad Cholidin, mengaku mereka belum menerima surat salinan putusan Mahkamah Agung. Ketentuan pemberian salinan putusan diatur dalam Pasal 270 KUHAP, yakni pelaksanaan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, yang untuk itu panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya.

"Kami belum terima surat salinan dari MA. Oleh karena itu lihat hari ini, tapi kami dari kuasa hukum pasti datang," tegasnya.

Karena kasus narkoba, Ridho, sudah menjalani proses penjara selama 126 hari. Kemudian, Ridho pun sudah keluar usai menjalani rehabilitasi.

Namun, MA mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. Itu artinya, Ridho harus kembali dipenjara menjalani sisa masa hukuman.(detik)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Jakarta Barat Bakal Eksekusi Ridho Rhoma Hari Ini, Pengacara akan Datang
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved