Terkait Mobdin Jeep Pimpinan Dewan, Asri Auzar: Itu Bukan Milik Pribadi tapi Negara
Rabu, 11/03/2020 - 17:00:05 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar angkat bicara terkait adanya polemik rencana pengadaan mobil dinas jenis jeep untuk pimpinan DPRD Riau. Menurut dia, kondisi kepemilikan atas mobil itu bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi tapi dinas jabatan di DPRD Riau.
"Mobil itu hanya untuk operasional, bukan milik pribadi atau sistemnya pinjam pakai," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar saat ditemui halloriau.com, Rabu (11/3/2020) siang.
Di dalam aturan Undang-Undang, pimpinan DPRD dan Gubernur Riau, terkait mobil dinas kondisinya disetarakan (Neben). Artinya, kata Asri penyediaan mobil dinas ini memang diwajibkan untuk kelangsungan pekerjaan bagi Ketua dan Wakilnya.
"Dibolehkan dan itu diharuskan. Pimpinan DPRD Riau setara dengan Gubernur. Karena, yang punya mobil dinas ini bukan pribadi punya. Tapi negara atau pemerintah Provinsi Riau. Provinsi Riau membeli ini untuk dipinjam pakai," terang Asri.
Asri mengatakan dalam aturannya, saat ini Ketua DPRD Riau dengan jabatannya sekarang ini tidak mendapat tunjangan operasional kendaraan. Sehingga Pemerintah Riau meminjam pakaikan mobil itu untuk keperluan dinasnya.
"Ada dua mobil, masing-masing untuk dinas dalam kota yang jenis sedan sesuai dengan prosedur yang diharuskan dan dinas luar kota jenis jeep. Kalau Gubri pake mobil jenis Crown Ketua DPRD Riau juga sama. Begitu juga wakil Gubri dan Wakil Ketua DPRD disetarakan (disamakan,red)," kata Asri.
Terkait mobil Jeep itu, Asri menegaskan itu hanyalah jenis mobilnya untuk dipakai keperluan dinas luar kota. Sementara itu untuk Gubri dan Ketua DPRD Riau disyaratkan memakai cc 4000 dan Wakil Gubri dan Wakil Ketua DPRD Riau disaratkan memakai cc 3000.
"Sepanjang ini memenuhi persyaratan, saya rasa sudah tidak ada masalah. Contohnya saja, kami disini aja (DPRD) ada yang dapat mobdin dalam kota saja, tapi tidak dapat mobil transportasi luar kota," tegas Asri.
Asri menyebutkan selain untuk pimpinan DPRD Riau dan wakil ada juga mobil dinas untuk komisi yang bertugas keluar daerah maupun dalam kota. Mobilnya mini bus sekitar 4 unit.
"Inilah keseluruhan dana itu, dibelikan disana (mobil pimpinan dan komisi,red) untuk menjalankan tugasnya. Seandainya saya tidak lagi menjabat, mobil itu akan kembali pada pejabat pengganti saya. Bukan milik pribadi itu, negara punya dan seterusnya," pungkas Asri. (adv)
Komentar Anda :