www.warnariau.com
Penutupan Parit Jalan Pembangunan oleh Oknum Pengusaha, Pengamat: Satpol PP Pekanbaru Jangan Tebang Pilih
Sabtu, 30/03/2024 - 16:17:04 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Penutupan parit atau anak sungai di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi, dinilai salah. Kelakuan oknum pengusaha yang menutup permanen parit tersebut akan mengganggu kepentingan publik nantinya.

Pengamat Tata Kota Universitas Islam Riau Dr Apriyan D Rakhmat M Env menilai, tindakan sepihak dari pengusaha yang menutup saluran air (anak sungai/parit) di Jalan Pembangunan, dengan cara memasang coran untuk kepentingan pribadi jelas tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, hal itu akan berpotensi mengganggu kepentingan publik.

Sebelum jauh terlambat, Ia meminta pihak berwenang agar segera turun tangan dan menghentikan kegiatan tersebut. Menurutnya, dalam jangka panjang penutupan parit itu akan sangat merugikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial maupun lingkungan.

Dikatakannya, mungkin dalam jangka pendek akan dapat memberikan benefit atau manfaat bagi pengusaha. Namun, pada hakikatnya akan sangat merugikan untuk jangka panjang.

"Bisa saja di sekitar aliran anak sungai atau parit yang ditutup atau dicor akan terbebas dari banjir ketika hujan turun, namun akan berdampak negatif berupa genangan air atau banjir di tempat lain, karena air tidak dapat mengalir secara sewajarnya, sementara kemampuan tanah untuk menyerap air tidak sepadan dengan jumlah volume air yang ada," ujar Dr Apriyan, Sabtu (30/03/2024).

Menurutnya, tindakan pengusaha seperti ini hanya mementingkan kepentingan diri sendiri dan abai terhadap kepentingan publik. Sikap seperti ini jelas tidak seirama dengan prinsip-prinsip pembangunan kota berkelanjutan yang diidamkan banyak orang.

"Karena tidak memberikan rasa keadilan kepada khalayak ramai. Kepentingan publik diabaikan, hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek," sebutnya.

Ia menegaskan, jika hal ini dibiarkan jelas akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Termasuk kepada pengusaha itu sendiri di kemudian hari, berupa caci maki dan sumpah serapah dari masyarakat yang mendapatkan dampak negatif dari perbuatannya.

Untuk itu, dirinya meminta agar pihak berwenang terutama Satpol dan dinas terkait agar segera menjalankan aturan. Satpol PP harus bisa memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar tanpa tebang pilih.

"Satpol PP dan dinas terkait yang memberikan izin bangunan harus tegas dalam menjalankan aturan. Segera lakukan tindakan, berikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan berlaku," tegasnya.

"Jangan ada unsur pilih kasih dan tebang pilih, termasuk jika ada oknum yang membeking di belakangnya. Tegakkan aturan secara profesional dan tupoksi yang ada," sambungnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Penutupan Parit Jalan Pembangunan oleh Oknum Pengusaha, Pengamat: Satpol PP Pekanbaru Jangan Tebang Pilih
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved