www.warnariau.com
Dinsos Salurkan Santunan Kematian ke 303 Ahli Waris
Jumat, 26/04/2024 - 10:44:19 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru pada tahun 2024, terhitung Januari hingga April, sudah menyalurkan santunan kematian kepada 303 ahli waris dari keluarga tidak mampu.

Kecamatan Terbanyak yang mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus ,M.Ag mengatakan santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris yang disalurkan tersebar di 15 kecamatan.

"Kita sudah menyalurkan santunan kematian kepada 303 ahli waris. Kita menyalurkan santunan kematian itu kepada keluarga tidak mampu," ungkap Idrus, Senin (25/4/2024).
Disampaikan Idrus, tahun ini santunan kematian lebih banyak disalurkan dibanding dengan tahun 2023. Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.
"Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial," ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Dinsos Salurkan Santunan Kematian ke 303 Ahli Waris
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved