www.warnariau.com
HUT Kabupaten Pelalawan, PT RAPP Raih Penghargaan Program Kampung Iklim
Minggu, 13/10/2019 - 08:19:46 WIB



TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Dalam perayaan ulangtahun Kabupaten Pelalawan ke 20, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) meraih penghargaan Proiklim yang diberikan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Sabtu (12/10).

Tepat pada hari perayaan ulang tahun kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, secara terpisah Bupati Pelalawan dan Bupati Siak memberikan penghargaan atas peran serta dan komitmen PT RAPP dalam melaksanakan program kampung iklim di wilayah binaannya. Upaya yang dilakukan PT RAPP telah dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan kegiatan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim

Hal ini disampaikan oleh Head of Community Development (CD) RAPP, Binahidra Logiardi, pada media ini,  Sabtu (12/10). Menurutnya, empat wilayah ini telah diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Agustus 2019. Pada kegiatan Festival Iklim 2019 yang dilaksanakan pada 2-4 Oktober 2019, empat lokasi proklim binaan PT RAPP ini memperoleh penghargaan proklim dengan kategori utama dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Berbagai kejadian terkait kondisi iklim yang tidak menentu semakin sering terjadi dengan intensitas yang semakin meningkat. Karena itu, Pemerintah Indonesia secara konsisten menegaskan pentingnya menanggulangi masalah ini," ujarnya.

Binahardi menjelaskan bahwa salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperkuat aksi nyata di tingkat lokal yang dapat berkontribusi terhadap upaya mitigasi dan mendorong upaya adaptasi untuk meningkatkan kapasitas seluruh pihak dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalu kegiatan Program Kampung Iklim (Proklim).

"Proklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh KemenLHK," katanya.

Proiklim ini bertujuan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan.

Dia mengatakab bahwa lokasi proklim yang diusulkan berada di wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sekurang kurangnya selama 2 tahun secara berkesinambungan.

"PT RAPP melalui program-program CSR telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan program kampung iklim (Proklim) terutama pada Kegiatan Sistem Pertanian Terpadu, peningkatan kesehatan masyarakat, sosial dan Infrastruktur, kegiatan Gotong royong bersama masyarakat serta kegiatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA)," ungkapnya.

Lanjutnya,  dengan demikian desa-desa yang telah menerima program pemberdayaan dari PT RAPP telah dapat diselaraskan dengan kegiatan proklim dan setelah dilakukan penguatan dapat didaftarkan sebagai desa Proklim melalui Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kegiatan program kampung iklim yang dilaksanakan di desa binaan terdiri dari tiga elemen yakni kegiatan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, kegiatan mitigasi terhadap perubahan iklim dan penguatan kelompok masyarakat," katanya.

Menurutnya, untuk mendukung kegiatan adaptasi masyarakat telah melaksanakan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dimana dalam program ini masyarakat melaksanakan budidaya pertanian hortikultura yang ramah lingkungan engan memaksimalkan pemanfaatan pekarangan.

Dengan KRPL ini diharapkan lingkungan rumah dan pekarangan masyarakat menjadi lebih asri dan memberikan manfaat dalam ketahanan pangan dan mampu meningkatkan pendapatan. Karena itu, untuk upaya antisipasi kekeringan masyarakat telah difasilitasi untuk membuat peresapan air berupa pembuatan lubang biopori.

"Biopori ini dibuat dimasing-masing pekarangan setiap rumah dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Di samping itu, lanjutnya, masyarakat juga membuat embung secara swadaya. Penampungan air hujan dilakukan oleh masyarakat untuk kegunaan penyiraman tanaman sehingga dapat menghemat air rumah tangga. Dalam pengendalian penyakit terkait iklim kelompok masyarakat telah difasilitasi untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.

Masyarakat secara rutin melakukan kegiatankebersihan lingkungan dan mengaktifkan juru pemantau jentik untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh nyamuk seperti malaria dan DBD. Namun dalam kegiatan Mitigasi perubahan iklim, masyarakat telah melakukan pengelolaan sampah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.

Sampah organic dan limbah kotoran ternak dapat dibuat kompos untuk menyuburkan tanaman KRPL. Penggunaan Energi baru, terbarukan dan konservasi energi dilakukan dengan membuat biogas sederhana dengan memanfaatkan kotoran ternak yang dimiliki petani.

Katanya, biogas tersebut dapat digunakan untuk memasak keperluan rumah tangga. Untuk meningkatkan tutupan vegetasi, dilakukan kegiatan penghijauan dengan tanaman buah-buahan. Masyarakat juga telah memilik kelompok Mayarakat Peduli Api (MPA) yang diharapkan dapat melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan disekitar desa.

Seluruh kegiatan adaptasi dan mitigasi yang dilakukan masyarakat ini dikoordinasikan melalui kelembagaan masyarakat berupa kelompok tani. PT RAPP secara berkelanjutan melakukan pendampingan terhadap kelompok tersebut mulai dengan perencanaan kegiatan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.

Selain itu penguatan kelompok juga dilakukan dalam bentuk pelatihan seperti pelatihan pertanian, pelatihan peternakan dan pelatihan pembukuan sederhana. Tak hanya itu, masyarakat juga telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan adapatasi dan mitigasi lainnya secara  swadaya.

"Hal ini lalu diperkuat secara bersama-sama melalui program Community Development RAPP, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau," ujarnya.

Seluruh kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan didokumentasikan dan didaftarkan sebagai kegiatan proklim desa ke Sistim Registri Nasional (SRN) yang berada dibawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan tahun 2018, PT RAPP telah memfasilitasi pendaftaran kegiatan mitrabina di 7 wilayah ke Sistem Registri Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Dari 7 wilayah tersebut 5 (lima) diantaranya memperoleh penghargaan proklim kategori Utama  yakni RW 1 Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar,  RW 1 Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, RW 2 Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, RW 2 Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, RW 4 Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan," benarnya.

Ditambahkannya, sedangkan 2 wilayah memperoleh capaian sebagai Desa Proklim Tingkat Madya yakni RW 7 Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan dan RW 2 Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Di tahun 2019, PT RAPP kembali mendaftarkan kegiatan proklim mitrabinanya di 4 wilayah yakni RW 1 Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, RW 4 Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, RW 2 Desa Gunung Mulya Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, RW 5 Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi," tukasnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • HUT Kabupaten Pelalawan, PT RAPP Raih Penghargaan Program Kampung Iklim
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved