www.warnariau.com
31 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Petugas Gabungan di Pasar Sail
Kamis, 28/01/2021 - 09:23:33 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP Kota Pekanbaru, Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rabu (27/1) sekitar pukul 09.30 WIB kembali menggelar razia penegakan Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan  Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Razia yang dipusatkan di Pasar Sail Jalan Hangtuah sekitar pukul 09.30 WIB, petugas gabungan jaring 31 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran masyarakat yang tak mengenakan masker.


Data ini disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops Yendri Doni, Rabu siang.

"Pukul 09 30 WIB telah dilaksanakan hunting  penerapan atau penegakan Perwako 130 di Pasar Sail, Jalan Hangtuah. Hasilnya, kita menjaring sebanyak 31 pelanggar," ungkap Yendri Doni.

Dirincikannya, dari 31 pelanggar Prokes, tiga orang dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan sampah. Tiga orang diminta membuat surat pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan. Sanksi denda nihil, dan teguran lisan sebanyak 25 orang pelanggar.(*)



 
Berita Lainnya :
  • 31 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Petugas Gabungan di Pasar Sail
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved