www.warnariau.com
Sebanyak 37 Guru Penulis Buku di Siak Terima Penghargaan dari Bupati Syamsuar
Senin, 26/11/2018 - 11:41:47 WIB



TERKAIT:
   
 

SIAK, WARNARIAU.COM - Pada kegiatan Seminar Pendidikan sempena HUT PGRI ke 73 dan Hari Guru Nasional 2018, sebanyak 37 guru di Kabupaten Siak menerima penghargaan oleh Bupati Siak. Para guru ini terbilang guru yabg kreatif dan inovatif dengan melahirkan karyanya berupa buku.

Penghargaan itu diserahkan Bupati Siak, Drs H Syamsuar ini dilakukan sebelum membuka secara resmi seminar pendidikan itu. Ia bahkan sempat berbincang singkat dengan beberapa penulis buku yang membuatnya penasaran dengan judul buku yang dipilih.

"Dari sekian banyak buku yang tadi, saya sempat bertanya dengan penulis buku yang isinya menuntut kesabaran. Artinya berbagai macam kelakuan anak didik yang dihadapi dengan kesabaran oleh gurunya juga membuahkan hasil yang maksimal," kata Syamsuar.

Masih dikatakan Syamsuar, pengarang buku mencerikan bahwa sebagai guru, dia juga kerap mendapat caci maki dan ejekan dari anak didiknya yang berbagai macam karakter.

Namun karena UU perlindungan anak, guru di sekolah tak dapat berbuat banyak selain sabar menghadapi sikap anak didik.

"Kalau dulu kita sekolah, biasa saja dimarahi guru. Kalau mengadu di rumah tambah dimarahi lagi sama orang tua. Tapi kalau sekarang tidak bisa begitu, nanti kena UU perlindungan anak," kata Syamsuar lagi.

"Tetapi, akhir dari cerita dalam buku itu, sang guru senang melihat buah dari kesabarannya mendidik selama ini. Anak-anak yang dulu mencaci dan mengejeknya itu kini menjadi anak yang berhasil dan berguna bagi masyarakat," tutur Syamsuar lagi bercerita.

Syamsuar sangat mengapresiasi karya buku para guru di Kabupaten Siak ini dengan harapan dalam waktu dekat segera dicetak dan kerjasama dengan sejumlah penertiban. Tentunya semangat membuat buku ini juga dapat memotivasi para guru yang lainnya.

Untuk pendidikan, Bupati Siak dua periode ini sangat komitmen sejak mulai dilantik sebagai pemimpin Siak. Agar tidak ada anak Siak yang putus sekolah atau tidak bersekolah, Pemkab Siak membuat perda wajib belajar 12 tahun dan membantu biaya pendidikan kepada anak yang tidak mampu.

"Banyak kami temukan orangtua yang mengeluh tak mampu menyekolahkan anaknya. Saya ingat dulu saya juga susah untuk bisa sekolah, karena orangtua saya juga orang susah. Tapi karena usaha san ikhtiar, saya bisa menjadi seorang bupati dan juga gubernur Riau," kata Syamsuar lagi.(goriau)



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 37 Guru Penulis Buku di Siak Terima Penghargaan dari Bupati Syamsuar
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved