www.warnariau.com
Polres Siak Musnahkan 1.095 Botol Minuman Keras
Sabtu, 22/12/2018 - 07:18:18 WIB



TERKAIT:
   
 

SIAK, WARNARIAU.COM - Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK pimpin kegiatan pemusnahan 1.095  botol minuman keras di halaman Mapolres Siak, Kabupaten Siak, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Alfedri, Kejari Siak, serta PN Siak, Jumat (21/12/2018).

Barang bukti yang didapat merupakan minuman keras berbagai merk hasil dari razia yang dilakukan beberapa bulan lalu di berbagai Kecamatan di Kabupaten Siak.

"Saya sejak awal masuk di Polres Siak ini, lebih fokus untuk penindakan pencegahan miras, karena awal dari kejahatan itu dari sini (Mmras)," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David.

Lanjutnya, miras tersebut juga merupakan salah satu sumber penyakit masyarakat, yang merusak generasi penerus bangsa.

"Selain itu, tentu yang paling bahaya adalah narkoba. Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan tertangkapnya narkoba jenis sabu puluhan kilo gram di Bengkalis. Selain itu di Kabupaten Siak sendiri, penangkapan sabu dengan jumlah yang sangat besar pernah juga dilakukan, seperti sabu 6 kg di bawah jembatan Siak dan penangkapan oleh BNP Riau 10 kg di depan Mapolres Siak," sebutnya.

Artinya, kata Kapolres, masih terdapat banyak penyebaran narkoba yang cukup besar di Riau, sehingga pihaknya terus berkomitmen untuk membasmi barang haram tersebut.

Selain pemusnahan barang bukti miras, Polres Siak juga memusnahkan 11,32 gram sabu, hasil tangkapan November lalu di Kecamatan Kerinci Kanan.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Siak Musnahkan 1.095 Botol Minuman Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved