www.warnariau.com
SBY Ingatkan Pemerintah Segera Revisi UU Ormas
Kamis, 26/10/2017 - 09:23:34 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap revisi Undang-undang Ormas hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas segera dilakukan. Hal ini menyusul telah disetujui Perppu Ormas menjadi Undang-Undang oleh DPR.

"Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yang tepat, baik untuk negara serta baik untuk rakyat," ujar SBY dalam cuitan di akun Twitter-nya pada Kamis (26/10).

SBY kembali menegaskan sikap fraksi Partai Demokrat yang menerima Perppu Ormas disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR Selasa (24/10) lalu, namun dengan catatan. Yakni agar segera dilakukan revisi segera setelah Perppu Ormas tersebut disahkan menjadi UU.

Menurut Presiden Keenam RI tersebut substansi dalam Perppu Ormas itu ada yang sudah tepat. Namun demikian masih ada yang tidak sesuai dengan semangat konstitusi Indoenesia. "Namun ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa dan semangat konstitusi kita. Sikap Fraksi Partai Demokrat tegas dan jelas. Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi dan menolak jika pemerintah tak lakukan revisi," katanya.

SBY juga mengungkap hal ini juga sesuai dengan hasil pertemuam F-PF dengan Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Komunikasi dan Informatika juga, Pemerintah bersedia lakukan revisi.  Karena itu menurutnya, F-PD telah berinisiatif dengan urusan revisi ormas tersebut. "F-PD menyiapkan usulan revisi UU Ormas," ujar SBY.

SBY melanjutkan, poin yang dicatat F-PD, bahwa Ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi menjadi mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik. Namun tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. "Namun, sebagaimana organisasi atau lembaga lain, Ormas wajib taati aturan yg ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi dan rule of law," ujar SBY.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • SBY Ingatkan Pemerintah Segera Revisi UU Ormas
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved