www.warnariau.com
Kadin Meranti Minta Nilai Perdagangan Lintas Batas Dinaikkan
Sabtu, 18/11/2017 - 10:12:15 WIB



TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Untuk menuju kawasan niaga, Kepulauan Meranti diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dulunya masuk dalam perjanjian sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo).

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan usulan ini bukan tanpa dasar, Kepulauan Meranti merupakan wilayah berpulau dan terluar di Indonesia. Kepulauan Meranti lebih dekat dengan negara tetangga Malaysia maupun Singapura. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan barang lokal memerlukan biaya lebih tinggi.

"Kita jauh dari daerah penghasil. Untuk sampai ke sini harus beberapa kali bongkar dan membutuhkan biaya lebih yang menyebabkan harga tinggi dan menyebabkan inflasi. Makanya Kadin sangat mendukung perdagangan lintas batas dalam memenuhi kebutuhan," ungkap Muzamil dalam acara tang digelar Kadin Kepulauan Meranti, Jumat (17/11/2017).

Wakil DPRD Kepulauan Meranti itu juga mengatakan perdagangan lintas batas di Kepulauan Meranti harus dilegalkan, menurutnya sangat mustahil Meranti jadi bandar niaga jika tidak ada perdagangan lintas batas sesuai misi kabupaten termuda ini.

"Kepulauan Meranti perlu kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk menetapkan daerah ini sebagai kawasan ekonomi khusus, kebijakan  itu nanti akan kita perjuangkan sampai ke pusat," kata Muzamil.

Tak hanya itu, Kadin Meranti meminta ada penyesuaian nilai Boarder Treade Agreement (BTA) yang ditetapkan tahun 1970 lalu. Dimana, sesuai BTA tersebut setiap orang hanya boleh membawa barang seharga RM600. Nilai ini sudah sangat tidak relevan dengan perkembangan zaman yang sudah masuk tahun 2017.

Paling tidak, kata Muzamil lagi, sesuai kebutuhan saat ini, harusnya BTA menjadi RM6.000 bukan RM600 lagi.

"Kesepakatan dulu dibuat tahun 1970. Makanya kita minta itu disesuaikan dan direvisi lagi. Karena dalam kenyataan sudah tidak mencukupi lagi, apalagi jika diukur berdasarkan nilai paritas daya beli di kedua negara, telah menyebabkan penurunan kuantitas barang yang dapat dibeli, sementara tuntutan terhadap kuantitas barang tetap atau bahkan meningkat," ujar Muzamil.

Lebih jauh dikatakan ketua LAMR Kepulauan Meranti ini, selama ini masyarakat di Kepulauan Meranti sudah sejak lama mengadakan perdagangan dan barter barang di jalur Selat Kepala.

"Selama ini masyarakat menjual komoditi mereka ke negeri tetangga, dan ada barang yang mereka titipkan dari sana, selain itu harga jual disana lebih mahal. Kalau jalur perdagangan ditutup bagi masyarakat Meranti, maka itulah yang menyebabkan banyak penyelundup," kata Muzamil lagi.

(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Kadin Meranti Minta Nilai Perdagangan Lintas Batas Dinaikkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved