www.warnariau.com
Jokowi Diminta Harus Bertanggung Jawab Atas Kebijakan Kementrian LHKRI
Jumat, 20/10/2017 - 07:36:36 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,WARNARIAU.COM - 21 Oktober 2017 genap sudah 3 tahun pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla. Dan hari ini juga ribuan mahasiswa seluruh indonesia turun kejalanan menyuarakan kebobrokan pemerintahan ini, negara yang semakin tidak memiliki jati diri, isu SARA dan kekerasan dimana-mana. Hutang pemerintah selama 3 tahun pun sudah menyamai hutang 5 tahun Pemerintahan SBY saat itu, pengangguran dan ribuan anak putus sekolah yang semakin menajadi sorotan dunia.

Lalu dihari yang sama, disudut Provinsi sumatera bagian tengah kembali di landa nestapa, bukan karna bencana, tp hari ini, Jumat, 21 oktober 2017 resmi 4600-an orang karyawan PT. RAPP dan lebih kurang 1000-an buruh pabrik PT. RAPP resmi berstatus dirumahkan. Bukan karna PT.RAPP tidak mampu lg beroperasi sebagai PT dg pruduksi terbaik dan terbanyak di Asia.

Tapi saat ini ribuan ibu mencemaskan tumbuh kembang anaknya dan pendidikan anaknya yg mungkin bisa jadi mulai terbengkalai hanya karna satu Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang benar benar tdak pro terhadap rakyat. Dimana SK. 5322/ MEN LHK-PHPL / UHP / HPL. 1/ 10/ 2017 Mencabut izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-HutanTanaman Industri tanpa adanya kajian lebih dalam tentang dampak keputusan tersebut. SK ini dengan secara langsung berdampak terhadap ribuan karyawan yang ada di PT. RAPP baik itu di Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Kampar dan Kepulauan Meranti. Ribuan karyawan kehilangan pekerjaan, ribuan ibu mulai merasa cemas dengan keadaan keluarga dan sudah barang pasti ribuan siswa dan mahasiswa yang selama ini menerima beasiswa dr PT.RAPP tidak akan lagi mendapatkan beasiswa yang selama ini membantu mencerdaskan anak bangsa, sangat terlalu dangkal kajian akan dampak yg dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK. 

Bukan hanya itu, ratusan desa juga tidak akan lagi mendapatkan bantuan pembangunan desa baik berbentuk pembekalan dan materil, dampak terbesarnya adalah pencabutan pengelolaan Hutan kayu Industri akan menurunkan pendapatan APBD Provinsi Riau dan Kabupaten yang bersentuhan dg PT.RAPP, inilah yang tidak difikirkan oleh pemerintahan Jokowi-JK saat ini.

"Jokowi-JK menunjukkan kebobrokannya dihari dimana 3 tahun sudah mereka menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, soal SK terbaru yang di keluarkan Kementrian LHK sudah jelas menyengsarakan rakyat, tidak perlu kajian, cukup satu kata, LAWAN, Jokowi - JK harus sesegera mungkin mencabut SK yang dikeluarkan Kementrian LHK untuk mengembalikan situasi yg mulai gaduh, Jokowi - JK bertanggung jawab dg Ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaannya saat ini, termasuk ribuan siswa dan mahasiswa yang kehilangan Beasiswanya. Kalau tidak, itu sama saja Jokowi baru saja menyengsarakan lebih kurang 10.000 masyarakat Riau secara langsung, atau mungkin lebih, dan mereka berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahaan saat ini’ Dolly San David. S.I.kom ( Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Riau)

Disamping itu, dikabarkan ribuan karyawan PT. RAPP akan menghadap Gubernur Riau dan DPRD Riau dihari senin, 23 Oktober 2017 untuk meminta dukungan akan perjuangan nasib mereka. Dolly San David yang saat ini juga menjadi mahasiswa program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Riau meminta Gubernur Riau dan DPRD Riau ikut mendukung perjuangan menolak kebijakan Jokowi - JK tidak Pro Rakyat ini.


"Saya rasa untuk marwah Riau bapak Gubernur kita tidak perlu berfikir panjang, begitupun DPRD Riau, saya sudah berkordinasi dengan beberapa Dewan seperti kakanda Ade Hartati Komisi E DPRD Riau siap untuk mengkaji dan hasilnya akan menjadi perjuangan bersama. Karna sudah menjadi tanggung pemerintahan Provinsi Riau untuk mengayomi seluruh masyarakatnya yang sedang dalam permasalahan, apa lagi ini menyangkut banyak jiwa di Riau. Bukan hanya pemerintah, para mahasiswa Riau juga sudah seharusnya mengambil peran lebih dalam permasalahan ini," (Dolly San Davit/rls)





 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Diminta Harus Bertanggung Jawab Atas Kebijakan Kementrian LHKRI
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved