www.warnariau.com
Pemkab Kampar Berhasil Mediasi Antara PT. Cialiandra Dan Masyarakat
Selasa, 21/11/2017 - 14:04:21 WIB



TERKAIT:
   
 

BANGKINANG, WARNARIAU.COM – Kesepakatan Bersama antara PT. Ciliandra Perkasa dengan Pemkab Kampar disambut gembira dan bahagia oleh masyarakat Desa Siabu. Masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap bupati Kampar yang dapat menghasilkan sebuah kesepakatan terhadap persoalan yang sudah diperjuangkan belasan tahun oleh masyarakat Desa Siabu.

Salah seorang masyarakat Siabu, Buya Anton kepada wartawan, (21/11) menyambut baik terhadap kesepakatan bersama tersebut. Buya Anton bahkan mengaku gembira dan bahagia dengan hasil keputusan yang tertera dalam surat kesepakatan bersama tersebut. Kesepakatan ini merupakan jalan terbaik dan merupakan keputusan yang sangat membahagiakan hati masyarakat Siabu, ungkap Anton.

Lebih lanjut Buya Anton juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar yang telah berupaya dan bersusah payah memediasi antara masyarakat dan perusahaan sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang menjadi solusi dalam penyelesaian persoalan yang sudah lama dan belasan tahun ini, ungkap Anton.

Kepada wartawan Anton juga mengaku berharap, semoga keputusan dan kesepakatan bersamna ini bisa dijalanklan sebagaimana mestinya. Dengan adanya keputusan bersama ini, Semoga tidak adalagi orang atau kelompok tertentu yang berupaya mempermainkan persoalan ini agar menjadi keruh kembali. Semoga kesepakatan bersama ini menjadi pemersatu hubungan dan menjadi kekuatan dalam menjalin kekompakan serta keutuhan elemen masyarakat Desa Siabu, baik antara masyarakat dengan perusahaan, maupun antara sesame anggota masyarakat Desa Siabu.

Buya Anton juga memberikan apresiasi kepada pejuang aspirasi, baik individu maupun lembaga yang komit dalam perjuangan ini. Semoga perjuangan dan pengorbanan pejuang nasib dan hak masyarakat Siabu ini mendapatkan keridho’an Allah SWT. Berkat keihklasan pejuang nasib masyarakat ini semoga mendapatkan imbalan dari Allah Azza Wajallah, ungkap Buya Anton.

Sebagaimana diketahui, setelah surat kesepakatan bersama dibacakan oleh Bupati Kampar, maka masa penantian belasan tahun masyarakat Desa Siabu akhirnya menemui jalan terang. Sengketa masyarakat Desa Siabu dengan PT Ciliandra Perkasa memperoleh penyelesaian win-win solution dari Bupati Kampar bersama Forkopimda.

Solusi tersebut disampaikan oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM kepada pers pada Senin (20/11) di Kantor Bupati Kampar. Turut hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto Si.K, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Beni Setiyanto, Ketua Kejaksaan Negeri Bangkinang, Wadanyon 132/BS, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si, ketua DPRD Kampar yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Faisal dan anggota DPRD Kampar Fahmil SE, kepala Desa Siabu, Ninik Mamak, masyarakat desa serta insan pers saat konfrensi pers dan dari PT Ciliandra Perkasa hadir Direktur Utama Hareanto Tananuludjono di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar.

Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai mediator antara Masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo dengan PT Ciliandra Perkasa, telah mempelajari data dari berbagai pihak.

"Setelah kita mengadakan pertemuan, berunding dan dialog serta berkali-kali saya mengadakan rapat internal bersama Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda dan para Kepala OPD, tidak ada satupun yang kita tutup-tutupi,"tegasnya.

Bupati memaparkan bahwa semuanya sangat transparan dan setelah mempelajari masukan-masukan yang dianggap tanda kutip perbedaan pendapat, selisih pendapat, data kebun yang dibangun oleh PT Ciliandra di sekitar daerah Siabu, sudah dapat kami (Pemerintah Kabupaten Kampar) yang memediasi apa yang diminta oleh masyarakat Siabu. “Apa yang dikehendaki oleh PT Ciliandra kemudian fakta-faktanya kita perhatikan, data-datanya kita lihat dan kita pelajari maka dapatlah suatu kesepakatan penyelesaian terhadap kondisi kebun di Siabu yang dikelola dan ditanam oleh PT Ciliandra,” kata Bupati Kampar.

Azis Zaenal juga mengatakan inilah hasil kerja Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda untuk mencari win-win solution sehingga investor tidak terganggu untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Kampar dan masyarakat pun dapat terbantu ekonominya.

Berikut ini isi kesepakatan tersebut :
Kesepakatan bersama No.0204/SKB/04/XI/2017 dan No.525bid.up.p./2017/487 antara PT Ciliandra Perkasa dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada hari ini selasa, 14 November 2017 bertempat di Pekanbaru.

1.Kami yang bertanda tangan dibawah ini Hareanto Tananuludjono (Direktur utama PT Ciliandra Perkasa) selanjut disebut pihak pertama.

2.Ir. H Bustan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Kampar (Pemerintah Kabupaten Kampar) selanjut disebut pihak kedua.

Bahwa pihak pertama dan pihak kedua secara bersama-sama sepakat selanjutnya disebut sebagai para pihak, terlebih dahulu para pihak menerangkan sebagai berikut :

1.Pihak pertama memiliki areal kebun yang belum memiliki HGU seluas 2845 Heaktar di Desa Siabu yang saat ini terjadi konflik dan dituntut oleh masyarakat Desa Siabu untuk dijadikan kebun pola KKPA dan membutuhkan pihak ke dua untuk mengurus dan menyelesaikan antara pihak pertama dengan masyarakat Desa Siabu.

2. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan PT Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu untuk melakukan pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk masyarakat Desa Siabu dengan ketentuan sebagai berikut :

– PT Ciliandra Perkasa bersedia membangun kebun kelapa sawit seluas 600 Heaktar yang lokasinyanya diutamakan di sekitar desa Siabu, apabila tidak ada lahan di sekitar Desa Siabu maka akan di bangun di daerah lain namun tetap di daerah Kabupaten Kampar.

– Bahwa biaya pembebasan lahan sampai dengan pembangunan lahan seluar 600 hektar di biayai oleh PT Ciliandra Perkasa yang nantinya akan dibebankan kepada koperasi yang nantinya akan dibentuk oleh masyarakat desa Siabu.

– Bahwa koperasi sebagai wadah anggota masyarakat Desa Siabu akan segera dibentuk dan dilanjutkan kerjasama dengan PT Ciliandra Perkasa dalam rangka pembangunan kebun kelapa sawit.

– Selama masa pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar, PT Ciliandra Perkasa memberikan dana kompensasi kepada Desa Siabu sebasar Rp.500 juta setiap bulan, setiap akhir bulan terhitung bulan November 2017 sampai dengan pembangunan kebun baru KKPA selesai dan telah menghasilkan untuk diserahkan langsung kepada koperasi masyarakat desa Siabu.

– Bahwa apabila PT Ciliandra Perkasa dalam jangka waktu 7 (tujuh) tahun belum dapat menyerahkan kebun kelapa sawit pola KKPA seluas 600 Heaktar kepada masyarakat Desa Siabu maka PT Cilandra Perkasa bersedia menyerahkan lahan perkebunan yang ada, yang dimilikinya, yang belum HGU, dan kebun yang ada sekarang akan diserahkan kepada masyarakat Siabu dengan pola KKPA.

– Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan memberikan izin perkebunan seluas 600 Heaktar kepada kepada koperasi masyarakat Desa Siabu sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.

– PT Ciliandra Perkasa memberikan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2017 sebesar Rp.1,2 Miliar yang dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Kampar.

– PT Ciliandra Perkasa bersedia membuka akses jalan dan membongkar portal yang ada di area perkebunannya, yang merupakan ruas jalan Bangkinang – Lipat Kain untuk kepentingan umum paling lambat 7 (tujuh) hari seteleah kesepakatan ini ditandatangani demikian juga Pemerintah Kabupaten Kampar bersedia membongkar portal untuk membuka akses PT Ciliandra Perkasa melalui jalan Bangkinang dan Salo.

– Bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan menjaga keadaan kondusif untuk terlaksananya kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa di Desa Siabu dan tidak adanya tuntutan dalam bentuk apapun selama semua kesepakatan bersama telah dilaksanakan oleh PT Ciliandra Perkasa kecuali di tentukan oleh peraturan perundang-undangan lain.

Bupati Kampar menjelaskan bahwa kesepakan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan dibubuhi materai yang cukup dan para pihak menandatangani tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Bupati Kampar juga berharap, semoga keputusan ini bermanfaat bagi masyarakat desa Siabu.

Bupati juga mengingatkan, agar uang konpensasi dan perkebunan pola KKPA tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat Siabu. Jangan sampai diberikan kepada orang yang bukan masyarakat Desa Siabu.

Pembvagian uang Konpensasi dan perkebunan kelapa sawit Pola KKPA tersebut diharapkan tepat sasaran. Semoga uang konpensasi dan perkebunan kelapa sawit pola KKPA tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat siabu, ungkap Azis Zaenal.

Sementara itu, pihak PT. Ciliandra Perkasa di depan forum yang hadir mengatakan, bahwa kesepakatan bersama tersebut merupakan keputusan perusahaan yang berdasarkan keihklasan dan dari lubuk hati yang dalam. Tanpa ada paksaan dari pihak manapun.(mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Berhasil Mediasi Antara PT. Cialiandra Dan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved