Kerap Jadi Tempat Judi Warga, Polisi Grebek Warung Kopi di Kampar, 5 Orang Diamankan
Minggu, 06/12/2020 - 12:10:17 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Tengah asik bermain judi qiu-qiu (kabuki), lima warga Kecamatan Kampar Kiri langsung diangkut aparat di sebuah kedai kopi di Jalan Poros Desa Sungai Harapan, Kampar tadi malam. Selain pelaku, aparat juga menyita barang bukti uang tunai sebagai taruhan judi.
Adapun pelaku yang ditangkap Tim Buser Polsek Kampar Kiri, yakni inisial AL (50), PU (32), IR (31), IJ (26) dan RO (22). Tepat di lokasi, aparat menyita 7 set kartu domino (kabuki) serta uang tunai Rp1 juta lebih.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng, Minggu (6/12/2020) siang, membenarkan perihal penangkapan 5 oranf pelaku judi qiu-qiu tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, penangkapan lima warga Kampar Kiri yang tengah main judi tersebut, berawal adanya laporan bahwa di lokasi, kerap dijadikan tempat bermain judi oleh warga setempat dengan taruhan uang cash.
Menindaklanjuti laporan, aparat melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan adanya kegiatan sekelompok orang di dalam sebuah kedai kopi milik Tarigan. Tanpa menaruh curiga, warga yang asik berjudi langsung diciduk aparat.
"Kita menerima laporan, tentang adanya kegiatan orang, yang kerap berjudi di dalam sebuah kedai kopi. Sampai di lokasi, benar adanya. Saat itu langsung kita sergab," singkat Kapolsek.(halloriau)
Komentar Anda :