www.warnariau.com
Polda Riau Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Penipuan Travel Pentha
Jumat, 05/01/2018 - 10:26:58 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Upaya dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk memecahkan kasus dugaan penggelapan dana calon jemaah umroh, berlanjut pada penggeledahan terhadap kantor Joe Pentha Wisata (JPW), Kamis (4/1/2018) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto, Kamis (4/1/2018) sore mengatakan penggeledahan itu dilandasi laporan saksi.

"Dari keterangan saksi-saksi atas lanjutan kasus ini, bahwa masih ada beberapa bukti lainnya di kantor JPW," ungkap Hadi kepada wartawan.

Subdit I Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang khusus menangani kasus ini langsung menggeledah kantor JPW yang berada di Jalan Panda Kecamatan Sukajadi.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini, saksi ada menyebutkan bahwa masih barang bukti lainnya yang ada di kantor JPW. Untuk itu kita lakukan penggeledahan dan langsung memberikan Police Line," terang Hadi.

Sementara ini, pihaknya telah menemukan beberapa barang bukti yang ada keterkaitannya dengan kasus dugaan penggelapan ini. Diantaranya dokumen promo di tahun 2016 dan kwitansi.

"Beberapa dokumen diantaranya promo-promo yang diduga dilakukan tersangka menggelapkan dana sejak dari tahun 2016 lalu dan kwitansi pembayaran," lanjut Hadi.

Sejauh ini, pihaknya telah menerima adanya laporan polisi (LP) pengaduan terkait kasus ini di Polda Riau sebanyak 153 orang, termasu diantaranya 3 laporan perwakilan polisi.

"Untuk laporan polisi yang kita lakukan penyelidikan sebanyak 153 orang dan 3 dari perwakilan laporan dari Polresta Pekanbaru. Itu nanti yang akan kita tarik ke Polda Riau penanganannya. Untuk kerugian saat ini dari hasil estimasinya mencapai Rp 3,9 miliar," pungkas Hadi.

Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umroh yang menjadi korban dugaan penipuan dan hanya diberi janji-janji manis yang dilakukan oleh pemilik Travel Pentha, Johan, dan melaporkan ke Polda Riau, berharap dapat kejelasan hukumnya, Jumat (29/9/2017).

Dalam penggelapan dan penipuan calon jemaah umroh ini tercatat yang gagal tercatat sebanyak 708 jemaah karena dililit masalah keuangan mencapai lebih kurang jika dikonversi mencapai Rp12 miliar.

Setelah ditetapkannya Johan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, beberapa hari lalu namun tidak ditahan dengan alasan kemanusian. Pasalnya tersangka mengalami sakit sehingga tidak ditahan.(halloriau)




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Penipuan Travel Pentha
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved