Kanwil Kemenkumham Riau Belum Berencana Tambah Kamar dan Blok di Lapas Pasir Pangaraian
Kamis, 20/12/2018 - 06:51:02 WIB
PASIR PANGARAIAN, WARNARIAU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Riau, belum mempunyai rencana membangun penambahan kamar dan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang kini sudah over kapasitas hunian.
Diakui Kakanwil Kemenkumham Riau Muhammad Diah, masalah over kapasitas sudah terjadi di seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas yang ada di Provinsi Riau.
“Kementerian Hukum dan HAM khususnya, termasuk Kanwil Riau terus berusaha bekerjasama dengan berbagai pemerintah daerah," ucap M Diah, saat menghadiri acara di Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian, Senin (17/12/2018).
M Diah mengungkapkan ketika kunjungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu, Kanwil Kemenkumham Riau telah meresmikan 10 desa dan kelurahan Sadar Hukum di Kota Dumai.
Sebutnya, Walikota Dumai sudah menghibahkan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan Lapas dan Rutan di daerahnya. Penyerahan lahan hibah tersebut disaksikan Menteri Hukum dan HAM.
“Hal itu merupakan bahagian dari usaha-usaha kita bagaimana untuk menambah UPT, menambah ruangan, menambah blok baru, agar yang sekarang over load ini bisa dikurangi," ujar M Diah.
"Ini usaha-usaha yang terus kita lakukan. Tidak saja di Pasirpangaraian, tapi di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau," tambahnya.
Sebut M Diah bahwa perhatian pemerintah daerah di Provinsi Riau cukup menggemberikan selama dirinya menjabat Kanwil Kemenkumham Riau delapan bulan terakhir. Selain di Kota Dumai, sebelumnya pihaknya juga telah mendapatkan hibah lahan di Bagansiapi-api dan Selat panjang.
"Gunanya bila sudah ada lahan kita berusaha mencari anggaran untuk menambah gedung, menambah blok, menambah kamar yang baru sehingga mereka bisa teratasi," jelas M Diah.
Kemudian, dalam waktu dekat sambung M Diah, Kanwil Kemenkumham Riau juga sudah selesai membangun Lapas Khusus Narkotika di daerah Rumbai, Pekanbaru. Lapas ini diharapkan bisa menampung warga binaan yang terkait kasus narkotika.
“Pada Desember ini, minimum operasional bisa kita laksanakan, khusus untuk warga binaan yang terkait kasus narkotika bisa kita tempatkan di sana," terangnya.
Ketika ditanya apakah akan ada penambahan ruang atau kamar dan blok baru di Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian, M Diah mengaku belum bisa melakukannya. Selain lahan sudah penuh, anggaran di tahun 2019 masih terbatas untuk pembangunan.
Walaupun demikian, tambah M Diah lagi, Lapas se-Riau dikoordinir oleh Kanwil Kemenkumham Riau telah menerapkan, dimana tempat yang memungkinkan tidak over kapasitas akan diarahkan kesana. (halloriau)
Komentar Anda :