www.warnariau.com
Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan TPP, Berlaku 2020
Jumat, 06/12/2019 - 08:03:36 WIB



TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis SE MM, didampingi Asisten III H Rosdaner SPd MPd, memimpin rapat pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diharapkan awal tahun 2020 kenaikan TPP di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti sudah berjalan.

Rapat yang digelar di kantor Bupati Meranti, Kamis (5/12/2019) ini dihadiri Kepala BKD Alizar, Kepala Bagian Kominfo, Febriady, Sekretaris Bappeda Randolf, perwakilan BPKAD, Bagian Hukum, dan perwakilan OPD lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seperti dijelaskan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Rika SSos, untuk pengusulan penambahan TPP perlu dilakukan beberapa tahapan dan melengkapi dokumen diantaranya Surat Pengantar Kepala Daerah, Daftar Peraturan Bupati Tentang TPP, Ketentuan Pembobotan TPP dan Penghitungannya, Analisasi Jabatan dan Analisi Beban Kerja, Perbup. Kelas Jabatan, Indeks Kemahalan Konstruksi, Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan lainnya.

Sejauh ini, diakui Rika, beberapa syarat sudah dipenuhi tinggal beberapa lagi yang harus segera dituntaskan oleh OPD terkait, seperti BPKAD, Bagian Ekonomi, Data BPS dan lainnya. Menurut Rika, yang terpenting adalah data penghitungan Bobot dan Beban Kerja Pengawai per OPD untuk disampaikan segera ke pihak Kemendagri.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulan Norwis berharap seluruh OPD terkait dapat segera menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Saya harap dalam waktu 2 minggu bisa diselesaikan karena pusat sudah mendesak daerah hal ini menyangkut seberapa besar DAU Pusat yang akan ditransfer ke daerah," jelas Sekda.

Menyangkut berapa besaran peningkatan TPP Pegawai di lingkungan Pemkab Meranti nantinya, dijelaskan Sekda, akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran Pemerintah Daerah yang dikelola oleh BPKAD Meranti.

Pihak BPKAD Meranti menjelaskan untuk mengukur kemampuan daerah membayar TPP tersebut diperlukan data Kepegawaian yang valid. Untuk itu, Bagian Ortal selaku koordinator diharapkan dapat segera memberikan data valid terkait data Pegawai Struktural dan Fungsional ke BPKAD seperti pegawai di Dinas Pendidikan dan Kesehatan yang saat ini masih belum masuk database.

Dengan terpenuhinya data dan dokumen oleh Kemendagri tersebut, diharapkan pada awal tahun 2020 mendatang kenaikan TPP Pegawai di lingkungan Pemkab Meranti sudah berjalan.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan TPP, Berlaku 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved