www.warnariau.com
PPKM Dumai Turun ke Level 3
Selasa, 24/08/2021 - 10:02:11 WIB



TERKAIT:
   
 

DUMAI, WARNARIAU.COM - Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Intruksi Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Mengacu pada Intruksi Mendagri tersebut, Kota Dumai turun ke level 3, Inmendagri berlaku mulai hari ini, 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai Amrizal Anara, membenarkan PPKM Dumai turun Level dari level 4 ke Level 3.

"Alhamdulillah, Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus, telah kami terima. Mengacu pada Inmendagri tersebut PPKM Dumai turun Level dari 4 ke Level 3," kata Amrizal Anara, Selasa (24/8/2021).

"Mengacu pada Inmendagri, nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Dumai tentang pedoman penerapan PPKM Level 3 bagi pelaku usaha dan kegiatan kemasyarakatan di Kota Dumai," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum dikeluarkannya Surat Edaran, Pemko Dumai melalui Satgas Covid-19 Kota Dumai akan  rapat koordinasi terlebih dahulu.

"Rapat akan dilaksanakan hari ini dipimpin langsung Walikota Dumai H Paisal selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Dumai," terangnya.

Meskipun sudah turun ke Level 3, Amrizal Anara minta masyarakat Dumai tetap Prokes dan tidak mengendorkan protokol kesehatan Covid-19.

"Tetap gunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19," pesan Amrizal Anara. (hrc)



 
Berita Lainnya :
  • PPKM Dumai Turun ke Level 3
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved