www.warnariau.com
KPK Resmi Tahan Anggota DPR Amin Santono
Minggu, 06/05/2018 - 07:38:48 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM - KPK resmi menahan anggota komisi XI DPR RI Amin Santono. Ia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait RAPBN-P 2018.

Pantauan wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018), Amin keluar sekitar pukul 01.20 WIB.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tak ada keterangan apapun yang disampaikan Amin, meski sempat berhenti untuk mendengar pertanyaan dari wartawan.

Selang 2 menit kemudian, tersangka lainnya bernama Ahmad Ghiast yang diduga sebagai penyuap Amin turut ditahan KPK. Ahmad hanya tertunduk dan diam saat keluar dari lobi KPK.

KPK menyatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di rutan yang berbeda.

"AMS (Amin Santono) di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih, AG di rutan Polres Jakpus" kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5) kemarin. Dari OTT itu KPK mengamankan 9 orang, termasuk Amin.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Amin, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AMS (Amin Santono), Anggota Komisi XI DPR RI, EKK (Eka Kamaluddin), swasta atau perantara, YP (Yaya Purnomo), Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara, Ahmad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin. KPK menduga suap sejumlah Rp 500 juta yang diterima Amin berasal dari commitment fee senilai total Rp 1,7 miliar. (detik)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Resmi Tahan Anggota DPR Amin Santono
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved