Pesta Narkoba, 2 PNS dan 1 Honorer Pemkab Meranti Digerebek Polisi
Rabu, 09/05/2018 - 15:10:34 WIB
SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama satu orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ditangkap polisi saat berpesta Narkoba, Rabu (9/5/2018) pukul 01.00 WIB dinihari.
Adapun dua oknum PNS tersebut adalah Khol alias Ucok (39) warga Jalan Kartini No.14 RT 01 / RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi dan Muh alias Aji (44) warga Langgam RT 01 / RW 04, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sementara satu lagi merupakan honorer Satpol PP bernisial Hen (28) warga Jalan Banglas RT 02 / RW 02, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 2 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu seberat 0,29 Gram, 4 buah kaca pirek merk Fanbo, 1 set alat hisap, 1 unit Hp Merk Nokia berwarna hitam, 1 buah mancis, 2 buah sumbu yang terbuat dari kertas timah kotak rokok, dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet.
"Benar, anggota Sat Narkoba Polres kita berhasil mengamankan 3 pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dinihari," kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH, Rabu (9/5/2018).
Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap atas dasar LP.A / 34 / V / 2018 / RIAU / RES.KEP MERANTI, tanggal 09 Mei 2018, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Perumbi Desa Banglas , Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selain tersangka, kita mengamankan 2 paket BB diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 Gram, 4 buah kaca pirek merk Fanbo,1 set alat hisap (bong), 1 unit handphone berwarna hitam,1 buah mancis, 2 buah sumbu yang terbuat dari kertas timah kotak rokok,dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet," kata Kapolres.
Kronologis kejadian bermula pada Rabu (9/5/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari bahwa dari hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti diketahui di sebuah rumah kontrakan tepatnya di Jalan Perumbi, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi para pelaku sering melakukan pesta narkoba didalam rumah tersebut.
Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu Darmanto, SH dan KBO Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ipda Rahmad Wahyudi, SH langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut.
Dimana dalam penggerebekan tim mengamankan 3 orang pelaku yang berada di dalam rumah dan kemudian selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan penghuninya dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Ditambahkan Kapolres, Setelah tersangka diamankan dan dilakukan pengembangan bahwa barang tersebut berupa narkotika jenis shabu-shabu didapatkan dan dibeli dari Kobat (DPO) dan selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran kerumah Kobat yang tidak jauh dari TKP namun yang bersangkutan sudah melarikan diri diduga telah mengetahui adanya penangkapan.
"Sudah diamankan dan mereka bertiga ada di Mako Polres Meranti," jelasnya. (halloriau)
Komentar Anda :