www.warnariau.com
Fadriansyah: Secara Hakekat Demokrasi Rakyat Adalah Pengawas Pemilu
Selasa, 26/09/2023 - 22:11:26 WIB



TERKAIT:
   
 

MERANTI,WARNARIAU.COM - Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas serta Staf, Zulfadli mengikuti kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Grand Meranti Hotel.

Pada kegiatan ini Fadriansyah sebagai pemateri berbicara tentang mekanisme pengawasan yang di sampaikan kepada peserta berasal dari Perguruan Tinggi dan Ormas Kepulauan Meranti, Senin (25/09/2023).

Dalam materinya Fadriansyah menyampaikan tentang Tugas dan wewenang Bawaslu dalam pemilihan umum.

Menurutnya yang mengawasi Pemilu secara hirakis adalah Bawaslu dan secara hakekat demokrasi adalah rakyat sebagai pelaku utama dalam Pemilu, "Bawaslu melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan, 
jadi dalam melakukan pengawasan setiap Tahapan Pemilu Bawaslu menuangkan hasil pengawasan kedalam form A," ucap Fadriansyah.

Fadriansyah juga mengharapkan kepada peserta untuk menggunakan ilmu pada pusdiklat ini dilapangan nantinya sebagai pengawas partisipatif.

Kegiatan ini di hadiri oleh Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Provinsi Riau dan Ketua Bawaslu Kabupaten Meranti serta anggota Bawaslu kabupaten/Kota Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas se- Riau.

Secara resmi kegiatan pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat H. Amiruddin Sijaya.

Amiruddin menyampaikan bahwa Generasi Z dan Generasi Milenial pada Pemilu Tahun 2024 sejumlah 60 persen sehingga perlunya diberikan pemahaman kepada generasi ini agar mampu meningkatkan Partisipasi pada saat pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.

"Penyebab kurangnya Partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara pertama tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu, kedua Pelayanan Pemerintah yang tidak maksimal, ketiga belum masuk dalam daftar pemilih dan terakhir mengharamkan Demokrasi," ucapnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution  mengatakan Pemilu merupakan proses pemilihan Pemimpin yang Demokratis. Pemilihan pemimpin ini sangat berbeda pada masa kerajaan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia.

"Pendidikan Politik menjadi tanggung jawab adalah Partai Politik dan juga Pengawas Pemilu sebagai pihak yang netral untuk memberikan tentang pemahaman pengawasan Pemilu sebagaimana yang kita laksanakan kegiatan pada saat ini," terang Indra.

Indra berharap hasil dari kegiatan ini tentunya memberikan pemahaman kepada peserta bahwa pentingnya menolak politik uang, berita hoax dan menjadi penyambung tangan jajaran Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan Partisipatif.

Selanjutnya Patminah Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan tentang manfaat dari Pusdiklat ini dan berharap bisa membantu tugas pengawasan kemasyarakat dilingkungan pengawas partisipatif serta untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan ini kepada masyarakat.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang langsung di koordinir Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pemilu Provinsi Riau adalah Tarmizi, AP mengapresiasi kepada peserta yang turut hadir pada pelaksanaan kegiatan ini.

Kabag Pengawasan menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai sarana peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyeleggaraan Pemilu.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar



 
Berita Lainnya :
  • Fadriansyah: Secara Hakekat Demokrasi Rakyat Adalah Pengawas Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved