www.warnariau.com
Jelang Masa Kampanye, 5.485 Alat Peraga di Pekanbaru Ditertibkan
Sabtu, 18/11/2023 - 09:47:57 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Masa senggang sebelum masuk tahapan kampanye Pemilu 2024, jajaran Bawaslu Kota Pekanbaru menertibkan alat peraga yang mengandung unsur kampanye. Total hingga sore ini sudah 5.485 alat peraga ditertibkan.

"Bawaslu Kota Pekanbaru telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif yang bertebaran di Kota Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy, Jumat (17/11/2023).

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tugas dan wewenang Bawaslu dalam menegakan aturan yang diatur oleh undang undang. Kata Ferdy, penindakan dilakukan setelah adanya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif oleh KPU Kota Pekanbaru.

"Dalam melakukan penindakan APK, Bawaslu Kota Pekanbaru menggandeng Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai penegak Perda," kata Ferdy.

Penertiban ini, Bawaslu Kota Pekanbaru memperhatikan ketentuan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Identifikasi Potensi Kerawanan Dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023  Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Kita mengimbau peserta pemilu agar menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya," kata Ferdy.

Tahapan kampanye ini berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Ia menambahkan, saat kampanye nanti, masyarakat bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan melekat di lingkungan tinggal masing-masing.

"Masyarakat jangan enggan melapor ke pada Bawaslu, baik Panwas Kecamatan atau kelurahan jika ditemukan pelanggaran," kata Ferdy.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Kampanye, 5.485 Alat Peraga di Pekanbaru Ditertibkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved