Satkar Ulama Apresiasi Pemerintah beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto
Senin, 10/11/2025 - 13:56:39 WIB
 |
Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia Dr Ir H M Idris Laena, MH .
|
PEKANBARU - Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia Dr Ir H M Idris Laena, MH memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto.
Menurut Idris Laena semua syarat formil sesuai yang diatur dalam UU no 20 tentang Pemberian Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan telah terpenuhi oleh sosok Jenderal besar Purnawirawan Soeharto. Terutama pengabdian dan jasanya yang luar biasa kepada bangsa dan negara Indonesia.
Menurut Idris Laena, Satkar Ulama Indonesia sebagai organisasi yang didirikan Mantan Presiden Soeharto bersama sejumlah tokoh Pemerintahan dan Ulama pada 13 Maret 1970 serta Mantan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar yang mendirikan Satkar Ulama Indonesia.
"Satkar Ulama dari awal selalu ikut mengupayakan melalui Partai Golkar agar Mantan Presiden Soeharto mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional. Namun sempat terkendala karena adanya dua isu yang menghambat," ucap dia.
Yang pertama, berdasarkan Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 telah dijelaskan secara tegas oleh MPR periode 2019–2024 melalui surat resmi yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan MPR dari semua fraksi pada tahun 2024, yang menegaskan bahwa persoalan terkait mantan Presiden Soeharto telah dianggap selesai dan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Yang kedua, terkait isu pelanggaran HAM yang sering disuarakan oleh berbagai LSM dan organisasi pemerhati HAM, hingga kini lembaga resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional tidak pernah menetapkan keputusan hukum yang mengikat bahwa mantan Presiden Soeharto terbukti melakukan pelanggaran HAM.
"Kini, dengan dukungan banyak Ormas dan Tokoh masyarakat Indonesia yang telah melihat dan merasakan besarnya jasa dan pengabdiannya terhadap Bangsa dan Negara akhirnya mantan Presiden Soeharto telah di berikan Gelar Pahlawan Nasional," ucap dia.
Komentar Anda :