www.warnariau.com
Diancam Gugatan Abu Janda Rp 1 Triliun, Ini Komentar Facebook
Sabtu, 09/02/2019 - 11:46:12 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM - Pegiat media sosial Arya Permadi (Abu Janda) melayangkan somasi kepada pihak Facebook karena menurutnya, namanya dimasukkan ke dalam daftar Saracen. Facebook diancam akan digugat Rp 1 triliun jika nama Arya tidak dibersihkan. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu pun angkat bicara.

Facebook mengungkapkan penghapusan ratusan akun di platformnya yang mereka umumkan pada tanggal 31 Januari, tujuannya adalah untuk meminimalisir kekuatan grup Saracen. Akan tetapi jika ada keberatan dari pemilik akun, Facebook terbuka untuk melakukan evaluasi.

"Prioritas kami adalah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali," ujar Juru Bicara Facebook kepada wartawan.

Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook untuk segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.

"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.

Arya mengatakan, Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai 'daftar Saracen', tetapi juga menutup akun fans page 'Ustad Abu Janda al-Boliwudi' yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 follower

"Akun itu didelete sama Facebook, dengan alasan saya ini menurut temuan mereka (adalah) bagian dari Saracen dan nama saya 'Arya Permadi' di situ ditulis jelas," katanya.

Arya mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada tanggal 31 Januari 2019. Dia didampingi oleh tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.

Lebih jauh, Arya menyebut alasannya menggugat Facebook dengan nominal Rp 1 triliun. "Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya," lanjutnya.

Arya menilai tuduhan itu adalah tuduhan serius. "Ini tuduhan serius, bisa membuat saya terjerat masalah hukum ini," katanya.

Dia menegaskan kembali kepada Facebook untuk segera memulihkan nama baiknya dan mengembalikan akunnya. "Facebook harus membuat press rilis paling tidak (bentuknya) sama seperti press rilis yang sudah mereka buat di newsroom Facebook," ucapnya.

Pencantuman nama Arya Permadi itu diumumkan oleh pihak Facebook pada tanggal 31 Januari 2019 lalu. Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul 'Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia. (detik)



 
Berita Lainnya :
  • Diancam Gugatan Abu Janda Rp 1 Triliun, Ini Komentar Facebook
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved