www.warnariau.com
Bachid Madjid Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan
Senin, 01/08/2016 - 23:23:52 WIB



TERKAIT:
   
 

ROHIL,WARNARIAU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H M Bachid Majid alias H Akib membantah telah melakukan tindakan pidana pemukulan terhadap oknum wartawan seperti yang dihebohkan dalam berita dan media sosial.
 
Sebelumnya, Eko Pradana oknum wartawan yang meliputi Rohil telah pemberitakan bahwa anggota DPRD Rohil H M Bachid Madjid ini telah menabrak dan memukul wartawan terkait pemasangan plang diatas tanah kepemilikan yayasan almadjidiah miliknya. Kabar yang beredar itu selain ditabrak dengan sepedamotor, oknum wartawan itu juga mengalami penganiayaan.
 
Kejadian itu bermula sekitar pukul 16.00 wib, waktu itu saya mendapat telepon dari orang lapangan saya yang bernama Isno, dia mengatakan pak ada pemasangan plang. Saya melihat saudara Eko sedang mengali lobang, lalu saya bertanya, kenapa Eko, jawab Eko hanya melobang saja pak Haji, kata Eko tersebut.
 
"Tidak ada saya memukul saudara Eko, yang ada hanya saling dorong-mendorong, yang ada saya didorong dengan keras sehingga bibir saya pecah dan berdarah. Kalau saya mukul minimal lebam atau terkilirlah dia, kita kan sikit-sikit ada belajar juga," bantah H M H Bachid Madjid jumpa Pers diruang kerjanya didampingi ketua Pondok Pesantren Al Majidiyah, Senin (15/08/2016).
 
Bachid Madjid juga menyebutkan, kalau memang dirinya melakukan pemukulan seharus nya yang bersangkutan mempunyai bukti dan saksi seperti video yang di sebarkan di media sosial tersebut.

Dalam pemberitaan sebelum nya,sempat heboh  bahwa Bachid Madjid yang akrap di pangil H Akib ini telah menabrak dan memukul wartawan terkait pemasangan plang diatas tanah kepemilikan yayasan almadjidiah miliknya. Kabar yang beredar itu selain ditabrak dengan sepedamotor, oknum wartawan itu juga mengalami penganiayaan.
 
"Saya rasa ini ada sutradaranya karena yang disiarkan bertolak belakang dengan yang sesungguhnya, saya tau siapa orang dibalik layar, namun saya tidak mau membesarkannya, saya ikuti permainannya. dan hal ini sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian," ungkap H Akib.
 
Selain itu, H Akib mengaku bahwa pihaknya akan menunggu panggilan dari pengadilan. Namun sejauh ini pihaknya juga telah mempersiapkan diri dan melakukan upaya hukum.

"kita punya sertifikat kepemilikan tanah, diatas dunia ini tak ada yang lebih tinggi dari sertifikat, jadi kita tidak takut di penggadilan nanti, niat kita baik kok," tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua Pondok Pesantren Al Majidiyah Muhammad Hendra Gunawan menceritakan sebelum kejadian, beberapa orang memasang plank bertulikan “Tanah ini milik Sukiyem als Sukiyam, sesuai Surat Camat Kubu Nomor: 533/25/1980, luas 2 hektar, Status Perkara No. 024/Pdt/G.PN-RHL, dilarang masuk pasal 551 KUHP, HP 082171593289”.
 
Akan tetapi, kata Hendra Kegiatan yang dilakukan direkam dari awal sampai akhir, bahkan hasil rekaman itu telah dishare lewat sejumlah media sosial.
 
"Kenapa ndak dari awal, katanya Bapak (H. Bachid Madjid, red) ada nabrak, kemudian saya ada mukul, kenapa tidak dimasukkan. Yang disebarkan kemasyarakat. Kenapa hanya sorong-sorongan antara dia dan saya yang dimasukkan, padahal kejadian itu mereka rekam dari awal sampai akhir," Papar Muhammad Hendra Gunawan.***(wrc)



 
Berita Lainnya :
  • Bachid Madjid Bantah Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved