www.warnariau.com
Penyakit Karena Narkoba Tidak Ditanggung BPJS
Rabu, 27/09/2017 - 13:43:53 WIB



TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, WARNARIAU.COM - Sebagai bentuk kepedulian BPJS Tembilahan terhadap generasi penerus yang merupakan pewaris estapet kepemimpinan di negeri ini.

Kepala BPJS Tembilahan Dahidin, S.E., MM beserta staf ikuti Kampanye Anti Narkoba dan ngelem yang di gelar oleh Pemuda-BNN Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kemuning di lapangan sepak bola Raja Mahmud Kelurahan Selensen, akhir pekan kemarin.

Kampanye Anti Narkoba yang di meriahkan dengan banyaknya Door prize dengan total puluhan juta rupiah itu, sebagian di sponsori oleh BPJS Tembilahan.

Sebelum pencabutan undian Dahidin S.E., MM tidak lupa mensosialisasikan manfaat BPJS, baik itu JKN atau KIS dan beberapa penyakit yang tidak bisa ditanggung BPJS, seperti peserta tidak ikut prosedur, berobat diluar negeri, akibat bunuh diri, menjalankan hobby, juga sakit akibat Narkoba. Karena narkoba merupakan tugas dari Instansi lain untuk rehabilitasinya.

"Maka BPJS juga selalu mensolsialisasikan bahwa penyakit akibat narkoba atau Obat-obatan terlarang tidak ditanggung," Ujar Dahidin S.E., MM.

"Dengan demikian sehingga semoga masyarakat tidak lagi main-main dengan narkoba", harap Kepala BPJS Tembilahan itu.

Dalam kesempatan itu juga Dahidin, S.E., MM juga menghimbau masyaratkat umum agar segera mengurus BPJS mandiri untuk semua anggota keluarga dengan iuran diatur besarannya untuk masing-masing kelas diatur yakni, kelas 1=Rp 80.000/jiwa/bulan, kelas 2=Rp 51.000/jiwa/bulan dan kelas 3=Rp. 25.500/jiwa/bulan, dengan membawa syarat seperti foto copy KK, copy KTP/copy akte kelahiran anak dan copy buku tabungan Bank kemudian dibawa ke kanto BPJS terdekat.

(mediacenter)



 
Berita Lainnya :
  • Penyakit Karena Narkoba Tidak Ditanggung BPJS
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved