www.warnariau.com
Vanessa Angel Bebas Setelah 5 Bulan Ditahan
Minggu, 30/06/2019 - 09:21:31 WIB



TERKAIT:
   
 

SURABAYA, WARNARIAU.COM - Setelah menjalani masa tahanan selama lima bulan, Vanessa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas. Tim kuasa hukum dan kerabat datang menjemputnya di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Vanessa keluar dari rutan sekitar pukul 07.58 WIB. Ia keluar mengenakan baju putih sambil menebar senyum.

"Terima kasih, alhmadulillah sudah bebas," kata wanita berusia 27 tahun itu di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019).

Seperti pantauan detikcom di Rutan Medaeng, Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis dan sang tante Reni Setyawan datang lebih awal. Massa tahanan pemain FTV itu sebetulnya telah berakhir pada Sabtu (29/6) pukul 24.00 WIB. Namun mereka menunggu pagi untuk menjemput Vanessa.

"Hari ini kami datang lebih awal. Harusnya semalam pukul 00.00 WIB sudah bisa dijemput," kata Milano.

Vanessa mulai ditahan terhitung sejak 30 Januari. Awalnya ia ditahan di Polda Jatim sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng.

Meski sudah bebas, Vanessa tidak langsung pulang ke Jakarta. Ia akan menikmati suasana Kota Pahlawan barang satu hari.

"Hari ini masih di Surabaya, mungkin Senin ke Jakarta," imbuh Milano.

Sebelumnya, Vanessa divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purwadi. Ia terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak.(detik)



 
Berita Lainnya :
  • Vanessa Angel Bebas Setelah 5 Bulan Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved