www.warnariau.com
Polisi Tangkap Vanessa Angel Terkait Narkoba
Selasa, 17/03/2020 - 13:41:33 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM  -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Vanessa Angel terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarts Barat Kombes Audie S. Latuheru. "Iya benar (Vanessa Angel ditangkap)," kata Audie kepada wartawan, Selasa (17/3).

Namun, Audie belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti apa yang diamankan saat penangkapan.

Sampai saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

Pada tahun 2019 lalu, Vanessa diketahui sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Namun momen keluarnya Vanessa diwarnai aksi saling dorong lantaran bodyguard yang melakukan penjagaan ketat.

Vanessa keluar pukul 08.00 WIB pada Juni 2019 dengan mengenakan busana putih tulang. Begitu keluar, Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, juga pengacaranya, Milano Lubis.(CNN Indonesia)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Tangkap Vanessa Angel Terkait Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved