www.warnariau.com
Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Narkoba
Kamis, 09/04/2020 - 11:59:52 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNRIAU.COM -- Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan psikotropika. Vanessa dijemput bersama suami dan manajernya kemarin, Rabu (8/4).

"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Namun, Maulana belum menjelaskan secara detail terkait penetapan tersangka Vanessa. Ia mengatakan akan menjelaskan penetapan Vanessa sebagai tersangka dalam konferensi pers.

"Nanti kami rilis," ujarnya.

Hingga kini Vanessa bersama suami masih berada di Polres Metro Jakarta Barat.

Selain Vanessa, polisi juga turut mengamankan suaminya, FA dan seorang perempuan CL.

Dari hasil tes urine, Vanessa dan CL terbukti negatif, sedangkan FA dinyatakan positif. Atas dasar itu, polisi memutuskan untuk memulangkan Vanessa dan CL.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir psikotropika jenis xanax. Barang tersebut diduga milik artis Vanessa.

Meskipun demikian, Vanessa sempat dipulangkan oleh polisi. Vanessa kembali dijemput pihak kepolisian kemarin, Rabu (8/4). Penjemputan itu dilakukan lantaran penyidik memerlukan tambahan keterangan dari Vanessa dan sejumlah saksi lainnya.(CNN Indonesia)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Kasus Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved