www.warnariau.com
Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya Pagi Ini untuk Sidang Perdana
Kamis, 07/02/2019 - 07:30:11 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM - Ahmad Dhani dibawa ke Surabaya dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pagi ini. Ahmad Dhani akan menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dari Rutan (Cipinang) jam 3.00 WIB pagi," kata pengacara Ahmad Dhani, Herdarsam Marantoko, kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Ahmad Dhani dibawa tim dari Kejari Surabaya yang ditugaskan menjemput ke Jakarta. Selain itu, Ahmad Dhani didampingi tim kuasa hukum dan keluarga.

"Tim lawyer dan keluarga," sebut Hendarsam.

Pengacara Ahmad Dhani yang lain, Aldwin Rahardian, mengatakan Ahmad Dhani dibawa ke ke Surabaya menggunakan pesawat. Jadwal keberangkatan disebut sekitar pukul 04.30 WIB.

"Pesawat berangkat sekitar pukul 04.30 WIB," ucapnya.

Sidang perdana kasus pencemaran nama baik rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di PN Surabaya. Kasus ini berawal saat Ahmad Dhani hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Saat itu dalam vlog-nya, Ahmad Dhani sempat mengatakan para penghadangnya 'idiot'.

Ahmad Dhani sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Ahmad Dhani lewat pengacara sudah mendaftarkan banding ke PN Jaksel. (detik)



 
Berita Lainnya :
  • Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya Pagi Ini untuk Sidang Perdana
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved