www.warnariau.com
Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Rabu, 08/05/2024 - 09:00:58 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Riau aktif, Khariq Anhar dipolisikan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau. Dia dipolisikan usai membuat video konten yang memprotes terkait kebijakan kampus.

Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.

"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar kepada detikSumut, Selasa (7/5/2024).

Mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran tersebut. Mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.

"(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual," kata Khariq lagi.

Bukan diajak diskusi, ia justru kaget dapat kabar dilaporkan rektor dengan UU ITE. Ia diduga menyerang atasnama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.

Terkait laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau itu, ia juga sudah bertemu Wakil Rektor III. Ia juga heran karena tiba-tiba dilaporkan, padahal kritik itu terkait kebijakan kampus.

"Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan," katanya.

Video konten sendiri dibuat oleh 4 orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan telah dimintai klarifikasi pada 25 April.

Terakhir, Khariq mengaku prihatin terkait langkah tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan adalah bentuk kritik terkait kebijakan kampus.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri membenarkan laporan tersebut. "Benar, ada laporan tersebut," kata Fajri, seperti yang dilansir dari detik.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved