www.warnariau.com
Badan Kesbangpol Pov. Riau Himbau Masyarakat Jangan Terpengaruh Dengan Ormas Yang Pernah Dilarang Pemerintah
Kamis, 13/07/2023 - 13:21:49 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Beberapa kurun terakhir terdapat ormas yang dilarang oleh pemerintah kembali hadir dengan versi baru,seperti Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI). Sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah, Kamis  (13/7/2023).

Dia mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.

Menurut dia, sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

Terkait hal tersebut, Kesbangpol Prov. Riau menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk bergabung dengan ormas yang pernah dilarang oleh pemerintah guna mengantisipasi adanya faham radikal yang masih melekat di ormas tersebut. (Rls)



 
Berita Lainnya :
  • Badan Kesbangpol Pov. Riau Himbau Masyarakat Jangan Terpengaruh Dengan Ormas Yang Pernah Dilarang Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved